Oleh: Andina Rizki Ambari *
Ruang digital hari ini tidak hanya menyimpan ingatan, tetapi juga menentukan reputasi.
Ketika sebuah isu mencuat di media sosial, jejak digital seseorang bisa diangkat, dipotong, lalu diadili secara kolektif sebelum proses klarifikasi berjalan.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana media sosial telah bergeser dari ruang komunikasi menjadi ruang penghukuman sosial.
Penghakiman di ruang digital umumnya berlangsung dalam atmosfer emosional dan reaktif. Ketika satu kesalahan atau pernyataan dianggap menyimpang dari nilai mayoritas, publik dengan mudah membentuk kesimpulan tunggal tentang karakter seseorang.
Identitas individu direduksi menjadi satu potongan jejak digital, seolah manusia tidak memiliki kapasitas untuk berubah, belajar, dan menyesali masa lalunya.
Dalam konteks ini, ruang digital tidak lagi berfungsi sebagai ruang dialog, melainkan menyerupai ruang sidang tanpa prosedur yang adil. Opini publik dibangun bukan melalui pertukaran gagasan, tetapi melalui penguatan kemarahan kolektif yang saling memantul diantara pengguna.
Seperti halnya yang saat ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial, kasus yang menyeret salah satu pejabat publik, Ridwan Kamil. Dalam kasus ini, terlihat bagaimana ruang digital bekerja bukan hanya sebagai medium informasi, tetapi juga sebagai arena penghakiman massal.
Reputasi yang telah selama ini dibangun melalui kerja publik, komunikasi yang rapi, serta citra kedekatannya dengan warga dan happy family bisa terguncang dalam waktu yang sangat singkat, ketika isu tertentu beredar luas di media sosial.
Di titik ini, jejak digital menjadi pedang bermata dua. Media sosial merekam prestasi dan kontribusi, tapi juga bisa menjadi alat yang bisa memperbesar kontroversi, bahkan sebelum adanya klarifikasi yang utuh disampaikan ke publik.
Namun, tulisan ini tidak menilai benar atau salah substansi kasus, melainkan menyoroti dinamika sosial di ruang digital.
Reaksi warganet atau netizen terhadap kasus tersebut menunjukkan kecenderungan media sosial untuk menyederhanakan persoalan yang kompleks.
Potongan informasi, tangkapan layar, dan narasi sepihak, kerap lebih cepat menyebar dibandingkan dengan penjelasan resmi dari pihak yang terkait.
Ridwan Kamil, sebagai figur publik, berada dalam posisi yang sulit, karena setiap sikap diam, membuat klarifikasi atau pembelaan justru berpotensi ditafsirkan secara berbeda oleh warganet yang heterogen dan emosional. Warganet justru akan lebih percaya dengan potongan narasi-narasi di awal saat heboh diperbincangkan oleh publik.
Fenomena ini mengungkapkan persoalan yang lebih besar yaitu, hilangnya ruang jeda dalam menilai seseorang. Media sosial mendorong kecepatan, bukan kehati-hatian.
Akibatnya, reputasi tidak lagi semata ditentukan oleh fakta dan proses, melainkan oleh persepsi yang dibentuk secara kolektif dan berulang.
Dalam konteks Ridwan Kamil, penghakiman digital seringkali mengabaikan prinsip praduga tak bersalah, seolah-olah lini masa lebih berwenang daripada mekanisme klarifikasi dan institusi resmi.
Pada akhirnya, jejak yang tertinggal di ruang digital bukan hanya milik individu yang sedang disorot, tetapi cerminan etika publik yang kita sebagai pengguna media sosial.
Tanpa kesadaran kritis dan empati, ruang digital akan terus menjadi tempat dimana reputasi dibangun dan diruntuhkan dengan cara yang sama cepatnya, seringkali tanpa keadilan yang memadai.
Jika dilihat melalui kacamata teori komunikasi, khususnya agenda setting dan framing, kasus Ridwan Kamil menunjukkan bagaimana media dan warganet secara tidak langsung menentukan isu apa yang dianggap penting dan bagaimana isu tersebut dipahami oleh publik.
Narasi yang dominan di media sosial dapat membentuk bingkai tertentu yang kemudian memengaruhi cara warganet menilai reputasi seseorang. Seringkali tanpa akses pada konteks yang utuh.
Dalam situasi ini, opini publik tidak lahir secara netral, melainkan dipengaruhi oleh pengulangan pesan, pemilihan kata, dan sudut pandang yang terus diproduksi di ruang digital.
Akibatnya, citra dari Ridwan Kamil lebih banyak dibentuk oleh arus komunikasi yang viral daripada dialog rasional. Hal ini menegaskan, bahwa kekuatan komunikasi digital hari ini bukan hanya penyampaian pesan, tetapi pada kemampuannya untuk bisa membentuk realitas sosial.
Sejauh ini, hal yang dilakukan oleh Ridwan Kamil adalah mengambil sikap diam. Di mana fenomena tersebut dapat dipahami melalui Teori Spiral of Silence yang dikemukakan oleh Elisabeth Noelle-Neumann.
Teori ini menjelaskan bahwa individu cenderung memilih diam, ketika pendapatnya bertentangan dengan opini mayoritas karena takut mengalami isolasi sosial.
Dalam kasus penghakiman digital, mereka yang memiliki pandangan lebih moderat, berusaha melihat konteks, atau mengajak publik untuk bersikap lebih empatik, seringkali memilih tidak bersuara.
Ketakutan akan diserang, dilabeli, atau ikut menjadi sasaran kecaman membuat suara alternatif tenggelam. Akibatnya, ruang digital dipenuhi oleh satu arus opini yang dominan dan menghukum, sementara keberagaman perspektif perlahan menghilang.
Spiral of Silence ini memperkuat ilusi bahwa penghakiman massal adalah satu-satunya sikap yang benar. Ketika tidak ada suara penyeimbang, publik semakin yakin bahwa tindakan menghukum secara kolektif adalah bentuk keadilan sosial.
Padahal, keadilan yang lahir dari tekanan massa seringkali mengabaikan proporsionalitas dan kemanusiaan.
Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan budaya takut berpendapat, di mana individu lebih memilih mengikuti arus demi keamanan sosial, daripada menyuarakan pemikiran kritis. Ruang digital pun kehilangan fungsinya sebagai ruang demokratis yang sehat.
Pada akhirnya, jejak digital tidak semestinya menjadi vonis seumur hidup, melainkan bahan refleksi bersama tentang tanggung jawab dan perubahan.
Ketika ruang digital dikuasai oleh penghakiman massal, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi kualitas etika publik kita sebagai masyarakat.
Jika media sosial ingin tetap menjadi ruang demokratis yang sehat, maka kehati-hatian, empati, dan kesediaan memberi ruang klarifikasi harus menjadi bagian dari budaya bersama, bukan sekadar ideal yang mudah dilupakan di tengah riuhnya lini masa.
*) Andina Rizki Ambari merupakan mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Korporat Universitas Paramadina.


