PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Biduk rumah tangga Don Mucil (33) dengan istrinya Lady
Mina (bukan nama sebenarnya) kini harus kandas di tengah jalan. Badai besar yang menghampiri itu mereka, menggoyah
pertahanan cinta rumah tangganya hingga berujung di sidang perceraian.
Bukan soal
ekonomi. Hanya saja rumah tangga yang dibangun
dari tahun 2011 itu, rupanya tak bisa dipertahankan lagi. Tak lain lantaran keduanya sudah merasa tak
ada kecocokan antara satu sama lain. Kondisi itu, menjadikan Don Mucil memutuskan untuk pisah. Don
Mucil lantas mengajukan cerai talak kepada Lady Mina di Pengadilan Agama (PA) Palangka
Raya.
Selasa
(9/2/2021), sebelum mengikuti persidangan kedua atas gugatan cerai talak yang
diajukannya, pria yang tinggal di Jalan Gurami Kota Palangka Raya itu pun
sedikit mencurahkan isi hatinya. Ya, pria kelahiran 1988 ini pun mengakui jika dia
dan istrinya telah pisah dari tahun 2015 lalu.
Bahkan, saat ini sang istri yang telah diceraikannya itu telah memiliki
suami baru. Meskipun perkawinannya hanya di bawah tangan alias nikah siri. Namun
siapa sangka, yang bikin nyesek, Lady Mina ternyata menikah dengan teman Don
Mucil sendiri.
“Dia
sudah nikah lagi, tapi nikah siri. Yang bikin saya kecewa, dia nikah itu bukan sama
orang lain, tapi sama teman saya sendiri.
Ternyata kawan juga penjahatnya,”keluh Don Mucil kepada prokalteng.co.
Meski demikian,
Don Mucil tak mau ambil pusing. Menurutnya saat ini Lady Mina bukan tanggung
jawabnya lagi. “Suaminya itu teman saya juga tapi enggak terlalu
akrap. Karena kalau sama neneknya itu
bukan orang lainnya juga, bahkan seperti kayak nenek sendiri sudah. Ya mau gimana
lagi, kalau emang sudah takdir. Saya biasa saja,” ungkapnya.
Kendati demikian
ungkapnya, silaturahmi antara mereka tetap terjaga dengan baik. Bahkan
tanggungjawabnya kepada anak kandungnya tetap dipenuhi.
Diakhir curhatannya,
Don Mucil pun sempat menceritakan bahwa dirinya juga akan menikah lagi dengan
sang kekasih pujaan hati. Namun, karena calon istri inginnya nikah baik-baik di
KUA, Don Mucil pun harus mengurus persyaratan yang berlaku. Termasuk akta perceraian dengan istri
sebelumnya.
“Sama orang
sini juga calon istri saya. Cuman dia maunya kami nikah di KUA dan saya mengurus
persyaratan yang ada dulu,”ungkapnya sambil menghela nafas.