Sampah menjadi salah
satu masalah klasik yang dihadapi oleh pemerintah apalagi untuk warga yang
tinggal di bantaran sungai. Sampah menjadi pemandangan sehari-hari yang tidak
pernah lepas dari pandangan mata saat keluar dari rumah.
APRIANDO,
Palangka Raya
SALAH satu cara
yang unik di Kelurahan Pahandut Seberang untuk mengurangi sampah, memberikan
edukasi kepada masyarakat agar sadar
akan kebersihaan dari lingkungan,
kelurahan melakukan pembelian sampah di lingkungannya dengan harga Rp10
ribu per karung.
Awalnya program
tersebut ditujukan untuk anak-anak sekitar lingkungan, agar memberikan
penghasilan usai kegiatan pulang sekolah dan mengisi waktu bermain. Namun
kegiatan tersebut mendapatkan antusias besar dari masyarakat khususnya para
orang dewasa di Kelurahan Pahandut,
kegiatan yang berlangsung selama seminggu tersebut berhasil mengumpulkan 500
karung berisi sampah dengan berbagai jenis.
Lurah Pahandut Seberang
Balap Sipet mengatakan bahwa program tersebut merupakan cara untuk memberikan
edukasi dan kesadaran akan kebersihan lingkungan kepada masyarakat di samping
juga memberikan pengetahuan bahwa sampah tersebut mempunyai nilai jula yang
tinggi
“Kita punya program
edukasi sampah menjadi beban yang tak pemerintah khususnya wilayah keluarahan, seperti
Pahandut Sebarang yang memang bisa dibilang gudangnya sampah, kesadaran
masyarakatpun juga kurang,†katanya, Sabtu (27/7).
Pria yang akrab disapa
Sipet ini menuturkan Pahandut Seberang bisa dikatakan gudangnya sampah, di
samping sampah yang dibuang masyarakat banyak sampah kiriman dari hulu sungai saat
air pasang dan naik terbawa arus sungai sehingga terhenti di Pahandut Seberang.
Di Pahandut Seberang ini
banyak bantuan pemerintah namun kebanyakan masyarakat belum memanfaatkan
bantuan tersebut secara maksimal untuk pengelolaan sampah dan malah masih
banyak beberapa oknum yang membuang sampah ke sungai.
Sosialisasipun seperti
tidak didengar mulai dari spanduk, penyediaan tempat sampah dan dari mulut ke
mulut. Namun ada satu gagasan yang muncul dari musaywarah antara kelurahan,
kelurahan (LKK) dan dibantu juga oleh Karang Taruna, dan RT/RW bahwa sampah ini mempunyai nilai jual yang tinggi dan harus
dibeli untuk memberikan kesadaran masyarakat.
“Kebetulan punya
pemikiran sampah ini dikumpulkan dan
menjadi nilai, karena memberikan edukasi masyarakat dengan sosialisasi dalam
waktu instan seperti tidak mungkin. Untuk itulah dilakukan program kegiatan
keroyokan antara kelurahan, karang Taruna Rt dan RW setempat,â€ujarnya.
Selain itu, pria berperawakan
gagah ini menuturkan bahwa program ini menggunakan dana seadanya, selain
sebagian dari sumbangan masyarakat kemudian dari lembaga kemasyarakatan
kelurahan (LKK) dan dibantu juga oleh Karang Taruna.
Ditambahkannya, pihaknya
menargetkan sebanyak 1000 karung untuk pengumpulan sampah tersebut namun akibat
dari tersandung biaya tersebut pihaknya hanya membeli sebanyak 500 karung sampah, dan akan di stop
sementara.
Menurutnya kegiatan
tersebut akan terus berlanjut, untuk sementara pihaknya hanya membeli sampah
random artinya, selain dari sampah kayu. Pihaknya juga berencana akan
mengadakan pelatihan untuk beberapa warga dan pemuda karang taruna mengelola
limbah sampah tersebut.
Ditambahkannya, rencana
sampah tersebut hendak dikirimkan ke TPA, namun kebetulan ada warga yang
mempunyai kolam ingin menutup kolam tersebut sehingga sampahnya dikumpulkan di
tempat tersebut untuk ditimbun.
“Program tersebut
awalnya hanya untuk edukasi, tetapi respon masyarakat ternyata begitu besar
sehingga program ini dapat dianggap sukses menarik minat masyarakat,†ujarnya.
Sampah
Plastik Harus Ada Perdanya
Masalah sampah
benar-benar bikin resah. Apa lagi sampah yang berbahan plastik. Bumi dibuat
resah dan terusik adanya sampah plastik. Kenyataan ini memunculkan sejumlah
upaya menyelamatkan bumi dari sampah plastik diseluruh pelosok tanah air, tidak
terkecuali kota Palangka Raya.
Salah satu institusi
yang belakangan ini berkomitmen mengelolah sampah plastik ialah Kejaksaan
Negeri (Kejari) Palangka Raya. Menurut Zet Tadung Allo sebagai Kajari Palangka
Raya menuturkan, keberadaan sampah plastik dalam rupa pembungkus maupun kemasan
air dan lain sebagainya menjadi masalah di Kota cantik Palangka Raya. Jika
masyarakat tidak disadarkan untuk mulai meminimalisir penggunaan kemasan
plastik maka bukan tidak mungkin kedepannya penanganan semakin sulit.
Sebagai contoh bagi
masyarakat umum di Palangka Raya dan sekitarnya, Kejari Palangka Raya sudah
menetapkan aturan dan mewajibkan para pegawai kejaksaan untuk mengumpulkan dan
memilah sampah organik dan non organik serta dibawa ke kejaksaan untuk
dikumpulkan di Bank sampah yang sudah tersedia.
“Di Kejaksaan saya
wajibkan setiap hari harus bawa sampah plastik dan bukan plastik untuk
dimasukan di Bank Sampah,†ujar mantan Penyidik KPK tersebut.
Meskipun memiliki
aturan berkaitan dengan pengelolaan sampah plastik, Zet sangat mengharapkan
pemerintah kota berani, dan bisa menjadikan sebuah produk hukum atau berupa
perda terkait penggunaan dan pengelolaan sampah plastik di Palangka Raya.
“Sekarang di lingkungan
kejaksaan sudah mulai, tetapi seharusnya ada perdanya biar semua masyarakat
bisa diajak dan dididik untuk meminimalisir penggunaan sampah plastik dan juga
bisa mengolahnya menjadi sebuah kerajinan tangan dan hal lainnya yang membawa
dampak ekonomi,†jelasnya.
Lanjutnya, kalau sudah
ada produk hukum seperti disejumlah daerah lain di Indonesia saya sangat yakin
ada dampak positif luar biasa yang dapat diperoleh.
Zet berkisah, saat ini
pengelolaan sampah plastik dilingkungan kejaksaan sudah mendapat apresiasi dari
wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan juga sudah bekerja sama dengan
sejumlah UMKM yang bersedia menjadikan sampah sebagai berkah.
“Pak Wali Kota sangat
mengapresiasi soal pengolahan sampah plastik yang sudah kami buat ini. Bahkan beberapa UMKM sudah mau bekerja sama
dengan kami,†kisahnya. (old/ala)