32.4 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Syahroni, Sang Pemburu Maling yang Balas Dendam

SYAHRONI betul-betul jengkel dan marah saat
motornya digondol maling. Dia pun ingin balas dendam. Balas dendamnya sukses,
bahkan berbuah penghargaan dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

EKO SULISTYONO, Surabaya

Syahroni pernah kehilangan motor Yamaha Jupiter pada 2013. “Padahal, motor
itu baru lunas. Kan saya kredit,” kenang Syahroni soal kehilangan itu. Kejadian
tersebut bikin Syahroni mangkel tenan sama maling. Dia pun membuat laporan
kehilangan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari sana, Syahroni diberi kontak seorang penyidik. Disebutkan, jika ada
petunjuk atau pelaku tertangkap, dia bakal dikabari. Dari laporan itu juga,
Syahroni mengenal sejumlah polisi. Dari bincang-bincang santai dengan mereka,
Syahroni punya ide untuk menangkap maling-maling yang kerap beraksi di
kampungnya. Dia merancang ide balas dendam.

Salah satu caranya memancing pelaku curanmor. Harapannya, yang terjebak
adalah maling yang juga mengambil motornya Cara yang digunakan Syahroni adalah
dengan menaruh motor milik tetangga di halaman rumah. Motor umpan itu hanya
diisi sedikit bahan bakar. Tujuannya, agar saat dibawa pelaku, motor tersebut
tidak bisa berjalan jauh.

Hampir semalaman Syahroni nyanggong pelaku waktu itu. Hasilnya, sekitar
pukul 03.00 dini hari, ”umpan” Syahroni bergerak. Ada yang mengambil motor
pancingannya. Syahroni lalu membuntutinya. ”Pelaku curanmor memang biasa
beraksi di jam-jam seperti itu. Menjelang pagi,” bebernya.

Baca Juga :  Cara Kejaksaan Negeri Katingan Sambut HBA dan IAD 2020

Perkiraan Syahroni tepat. Motor pancingan yang dibawa kabur pelaku tadi
tidak bisa berjalan jauh. Mogok. Hanya berjarak beberapa meter, motor tersebut
mati. Syahroni yang bersiap sejak tadi langsung menyergap pelaku. Dia
menghubungi polisi kenalannya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Satu pelaku
diamankan.

Setelah diselidiki, pelaku yang ditangkap adalah orang yang sama dengan
yang mengambil motor Syahroni. Hal itu memudahkan polisi melakukan penyelidikan
dan pengembangan. Motor Syahroni akhirnya ketemu.

Hanya dalam putusan pengadilan, Syahroni merasa gelo. Tuntutan hukuman
pelaku curanmor dianggap tidak sebanding. ”Pelaku dihukum kurang dari setahun,”
katanya. Selain itu, dia harus nebus motor Jupiter miliknya waktu itu di pengadilan
setelah dijadikan sebagai bukti. ”Padahal, saya ini kan korban. Sejak saat itu,
saya beuncii sekali dengan yang namanya maling,” sambung Syahroni.

Kebencian pria 52 tahun tersebut diwujudkan dengan memburu maling-maling
yang masuk ke kampungnya. Dia rutin nyanggong pelaku curanmor di kawasan Teluk
Nibung Barat, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian. Pos kamling yang
semula sepi dihidupkan. Syahroni jarang tidur di rumah. Setiap malam dia lebih
memilih tidur di pos kamling. Melihat semangat Syahroni, warga lain ikut aktif.
Kesadaran keamanan di kampung langsung tumbuh.

Baca Juga :  Ahmad Juwayni, Peraih Nilai UNBK Ekonomi Terbaik Se-Kalteng

Agar betah berjaga, Syahroni melengkapi pos kamling itu dengan berbagai
fasilitas. Pos kamling diperbaiki, dicat, dan dikeramik. Syahroni juga menaruh
televisi miliknya di sana. Bisa dinyalakan oleh siapa saja, 24 jam.

Kini hasilnya mulai terlihat. Menurut Syahroni, kasus pencurian di RW 7, RT
8, Teluk Nibung, tersebut mulai berkurang jika dibandingkan dengan sebelum
2013. Hingga 2019 ini, setidaknya Syahroni sudah menangkap lima pelaku
curanmor.

Karena usahanya, Syahroni mendapat penghargaan dari Kapolres Pelabuhan
Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto beberapa waktu lalu. Penghargaan
tersebut berupa medali dan sejumlah uang atas semangat Syahroni menangkap
pelaku kejahatan. Juga atas dedikasinya menghidupkan pos kamling. Tak hanya
itu, kini kampung Syahroni juga bakal dipasangi enam CCTV baru. CCTV tersebut
pemberian dari Polsek Pabean Cantian. Layar pantaunya bakal dipusatkan di pos
kamling tadi. (*/JPC/KPC)

SYAHRONI betul-betul jengkel dan marah saat
motornya digondol maling. Dia pun ingin balas dendam. Balas dendamnya sukses,
bahkan berbuah penghargaan dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

EKO SULISTYONO, Surabaya

Syahroni pernah kehilangan motor Yamaha Jupiter pada 2013. “Padahal, motor
itu baru lunas. Kan saya kredit,” kenang Syahroni soal kehilangan itu. Kejadian
tersebut bikin Syahroni mangkel tenan sama maling. Dia pun membuat laporan
kehilangan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari sana, Syahroni diberi kontak seorang penyidik. Disebutkan, jika ada
petunjuk atau pelaku tertangkap, dia bakal dikabari. Dari laporan itu juga,
Syahroni mengenal sejumlah polisi. Dari bincang-bincang santai dengan mereka,
Syahroni punya ide untuk menangkap maling-maling yang kerap beraksi di
kampungnya. Dia merancang ide balas dendam.

Salah satu caranya memancing pelaku curanmor. Harapannya, yang terjebak
adalah maling yang juga mengambil motornya Cara yang digunakan Syahroni adalah
dengan menaruh motor milik tetangga di halaman rumah. Motor umpan itu hanya
diisi sedikit bahan bakar. Tujuannya, agar saat dibawa pelaku, motor tersebut
tidak bisa berjalan jauh.

Hampir semalaman Syahroni nyanggong pelaku waktu itu. Hasilnya, sekitar
pukul 03.00 dini hari, ”umpan” Syahroni bergerak. Ada yang mengambil motor
pancingannya. Syahroni lalu membuntutinya. ”Pelaku curanmor memang biasa
beraksi di jam-jam seperti itu. Menjelang pagi,” bebernya.

Baca Juga :  Cara Kejaksaan Negeri Katingan Sambut HBA dan IAD 2020

Perkiraan Syahroni tepat. Motor pancingan yang dibawa kabur pelaku tadi
tidak bisa berjalan jauh. Mogok. Hanya berjarak beberapa meter, motor tersebut
mati. Syahroni yang bersiap sejak tadi langsung menyergap pelaku. Dia
menghubungi polisi kenalannya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Satu pelaku
diamankan.

Setelah diselidiki, pelaku yang ditangkap adalah orang yang sama dengan
yang mengambil motor Syahroni. Hal itu memudahkan polisi melakukan penyelidikan
dan pengembangan. Motor Syahroni akhirnya ketemu.

Hanya dalam putusan pengadilan, Syahroni merasa gelo. Tuntutan hukuman
pelaku curanmor dianggap tidak sebanding. ”Pelaku dihukum kurang dari setahun,”
katanya. Selain itu, dia harus nebus motor Jupiter miliknya waktu itu di pengadilan
setelah dijadikan sebagai bukti. ”Padahal, saya ini kan korban. Sejak saat itu,
saya beuncii sekali dengan yang namanya maling,” sambung Syahroni.

Kebencian pria 52 tahun tersebut diwujudkan dengan memburu maling-maling
yang masuk ke kampungnya. Dia rutin nyanggong pelaku curanmor di kawasan Teluk
Nibung Barat, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian. Pos kamling yang
semula sepi dihidupkan. Syahroni jarang tidur di rumah. Setiap malam dia lebih
memilih tidur di pos kamling. Melihat semangat Syahroni, warga lain ikut aktif.
Kesadaran keamanan di kampung langsung tumbuh.

Baca Juga :  Ahmad Juwayni, Peraih Nilai UNBK Ekonomi Terbaik Se-Kalteng

Agar betah berjaga, Syahroni melengkapi pos kamling itu dengan berbagai
fasilitas. Pos kamling diperbaiki, dicat, dan dikeramik. Syahroni juga menaruh
televisi miliknya di sana. Bisa dinyalakan oleh siapa saja, 24 jam.

Kini hasilnya mulai terlihat. Menurut Syahroni, kasus pencurian di RW 7, RT
8, Teluk Nibung, tersebut mulai berkurang jika dibandingkan dengan sebelum
2013. Hingga 2019 ini, setidaknya Syahroni sudah menangkap lima pelaku
curanmor.

Karena usahanya, Syahroni mendapat penghargaan dari Kapolres Pelabuhan
Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto beberapa waktu lalu. Penghargaan
tersebut berupa medali dan sejumlah uang atas semangat Syahroni menangkap
pelaku kejahatan. Juga atas dedikasinya menghidupkan pos kamling. Tak hanya
itu, kini kampung Syahroni juga bakal dipasangi enam CCTV baru. CCTV tersebut
pemberian dari Polsek Pabean Cantian. Layar pantaunya bakal dipusatkan di pos
kamling tadi. (*/JPC/KPC)

Terpopuler

Artikel Terbaru