26 C
Jakarta
Tuesday, December 2, 2025

Pengampunan Presiden

Presiden Prabowo Subianto baru beberapa kali menggunakan hak konstitusionalnya di bidang hukum: Tom Lembong yang mantan menteri perdagangan dan Hasto Kristiyanto, sekjen PDI Perjuangan. Serta Ira Puspadewi, dirut BUMN PT ASDP bersama dua orang direktur lainnya.

Presiden Donald Trump tahun ini saja mengampuni lebih 10 orang. Kalau dijumlah dengan pengampunan yang diberikan pada masa jabatan pertamanya, bisa ratusan orang. Di periode pertama dulu Trump mengampuni sekitar 250 orang.

Salah satu yang diampuni hampir bersamaan dengan rehabilitasi Ira Puspadewi adalah David Gentile. Kalau rehabilitasi terhadap Ira mendapat dukungan masyarakat begitu luas, pengampunan untuk David bikin ribut media. Hanya ribut. Hanya di media. Tetap saja itu hak konstitusional Presiden Trump.

David Gentile dijatuhi hukuman tujuh tahun. Mei lalu. Ketika diampuni Trump, ia baru beberapa hari menjalani hukumannya. David adalah seorang fund manager raksasa. Dana investor yang berhasil ia galang sebanyak sekitar Rp 30 triliun –tepatnya USD1,6 miliar.

Sebagai CEO privat equity GPB Capital, David berhasil meyakinkan 10.000 orang lebih untuk berinvestasi di perusahaannya. Investasi itu macet. David diperkarakan sejak Agustus tahun lalu.

Investasi yang dikelola David disamakan dengan skema Ponzi. Yakni: untuk membayar keuntungan bagi investor lama diambilkan dari dana investor yang baru bergabung.

Itu karena investasi yang dilakukan GPB Capital tidak menghasilkan laba yang cukup untuk membayar imbal investasi.

Electronic money exchangers listing

Siapa David?

Awalnya ia memperkenalkan diri sebagai akuntan. Dalam kaitan dengan GPB Capital ia menyebut dirinya berpengalaman dalam investasi besar-besaran.

Baca Juga :  Reformasi BUMN Sekarang, Raup Peluang Rp 1.000 T

Dalam persidangan, di bawah sumpah, ternyata David mengaku ia masih dalam taraf belajar di dunia penggalangan investasi lewat private equity.

Di saat uang tidak lagi cukup, GPB Capital menerbitkan dokumen-dokumen tanggal mundur. Juga berusaha menutupi kerugian agar tetap mendapat kepercayaan.

Lalu, agar tetap terlihat bonafide, David menggunakan uang investor untuk membeli Ferrari. Juga untuk pengeluaran-pengeluaran pribadi seperti biaya ulang tahun dan melunasi kartu kredit.

Hanya itu informasi tentang David. Selebihnya masih gelap. Berbagai mesin pencarian tidak ada yang punya data siapa David –kecuali usianya yang 59 tahun.

Dari dokumen persidangan juga tidak tersedia latar belakang pribadinya. Misalnya di mana ia lahir dan apa saja latar belakang pendidikannya.

David hanya menyebut diri seorang fund manajer yang berhasil dengan latar belakang akuntan. Tapi di Amerika yang disebut ”seorang akuntan” tidak harus punya ijazah. Cukup kalau punya sertifikat keahlian di bidang akuntansi.

Hebatnya Donald Trump kenal David. Ini beda dengan Prabowo yang merehabilitasi Ira tanpa kenal Ira.

Di kasus Ira tidak ada sangkaan negatif apa pun kepada Presiden Prabowo. Kenal, tidak. Keluarga, tidak. Punya hubungan bisnis, tidak. Satu partai, tidak. Tamatan SMA Taruna Nusantara, bukan. Pensiunan jenderal, apa lagi.

Di Amerika seorang presiden memang biasa mengampuni teman-temannya. Juga keluarganya. Bahkan pengampunan itu sudah diberikan sejak sebelum dijadikan tersangka –lebih tepat disebut dengan memberikan kekebalan.

Baca Juga :  Berikut Ini Profil Mukhtarudin, Politisi Golkar Asal Kalteng yang Dilantik Jadi Menteri P2MI

Presiden Joe Biden memberikan itu kepada anak laki-lakinya –sehingga tidak bisa dipidanakan. Jangan tanya lagi Trump. Pada saatnya nanti pun Trump akan bisa memberikan itu kepada dirinya sendiri.

Bahwa David mendapat pengampunan Trump, Gedung Putih beralasan: semua risiko investasi itu sudah disebutkan dalam dokumen penawaran. Termasuk klausul ”bisa menggunakan uang investor untuk membayar imbal investasi”.

Dengan demikian tidak ada penipuan. Tidak ada ponzi. Salah investor sendiri mengapa menaruh uang di GPB Capital.

Singkatan apakah GPB?

Justru saya memerlukan para perusuh Disway untuk ikut turun tangan. Carilah singkatan apa GPB itu. Perusuh seperti Putu Leong tentu akan menjawabnya tanpa mencari-cari ke mesin pencarian. Ia cukup menggunakan imajinasinya: Gak Perlu Bayar.

Bagaimana cara GPB Capital memasarkan skema investasinya? Ternyata tidak lewat pasar modal. Ini lewat private equity. Dengan demikian tidak ada kewajiban di bidang keterbukaan informasi.

Cara penawaran yang dilakukan GPB Capital adalah lewat broker-broker investasi. Antara tahun 2015 sampai 2018. Di sana ratusan, bahkan ribuan, broker investasi seperti itu. Yakni lewat cara yang disebut private investment offering. Semua janji keuntungan investasi dimasukkan dalam dokumen penawaran.

Dengan munculnya nama David Gentile di daftar orang yang diampuni Presiden Trump memang membuat ribut. Tapi itu sekaligus membuat nama David Gentile terkenal. Siapa tahu setelah ini segala hal identitasnya akan segera terungkap. (Dahlan Iskan)

Presiden Prabowo Subianto baru beberapa kali menggunakan hak konstitusionalnya di bidang hukum: Tom Lembong yang mantan menteri perdagangan dan Hasto Kristiyanto, sekjen PDI Perjuangan. Serta Ira Puspadewi, dirut BUMN PT ASDP bersama dua orang direktur lainnya.

Presiden Donald Trump tahun ini saja mengampuni lebih 10 orang. Kalau dijumlah dengan pengampunan yang diberikan pada masa jabatan pertamanya, bisa ratusan orang. Di periode pertama dulu Trump mengampuni sekitar 250 orang.

Salah satu yang diampuni hampir bersamaan dengan rehabilitasi Ira Puspadewi adalah David Gentile. Kalau rehabilitasi terhadap Ira mendapat dukungan masyarakat begitu luas, pengampunan untuk David bikin ribut media. Hanya ribut. Hanya di media. Tetap saja itu hak konstitusional Presiden Trump.

Electronic money exchangers listing

David Gentile dijatuhi hukuman tujuh tahun. Mei lalu. Ketika diampuni Trump, ia baru beberapa hari menjalani hukumannya. David adalah seorang fund manager raksasa. Dana investor yang berhasil ia galang sebanyak sekitar Rp 30 triliun –tepatnya USD1,6 miliar.

Sebagai CEO privat equity GPB Capital, David berhasil meyakinkan 10.000 orang lebih untuk berinvestasi di perusahaannya. Investasi itu macet. David diperkarakan sejak Agustus tahun lalu.

Investasi yang dikelola David disamakan dengan skema Ponzi. Yakni: untuk membayar keuntungan bagi investor lama diambilkan dari dana investor yang baru bergabung.

Itu karena investasi yang dilakukan GPB Capital tidak menghasilkan laba yang cukup untuk membayar imbal investasi.

Siapa David?

Awalnya ia memperkenalkan diri sebagai akuntan. Dalam kaitan dengan GPB Capital ia menyebut dirinya berpengalaman dalam investasi besar-besaran.

Baca Juga :  Reformasi BUMN Sekarang, Raup Peluang Rp 1.000 T

Dalam persidangan, di bawah sumpah, ternyata David mengaku ia masih dalam taraf belajar di dunia penggalangan investasi lewat private equity.

Di saat uang tidak lagi cukup, GPB Capital menerbitkan dokumen-dokumen tanggal mundur. Juga berusaha menutupi kerugian agar tetap mendapat kepercayaan.

Lalu, agar tetap terlihat bonafide, David menggunakan uang investor untuk membeli Ferrari. Juga untuk pengeluaran-pengeluaran pribadi seperti biaya ulang tahun dan melunasi kartu kredit.

Hanya itu informasi tentang David. Selebihnya masih gelap. Berbagai mesin pencarian tidak ada yang punya data siapa David –kecuali usianya yang 59 tahun.

Dari dokumen persidangan juga tidak tersedia latar belakang pribadinya. Misalnya di mana ia lahir dan apa saja latar belakang pendidikannya.

David hanya menyebut diri seorang fund manajer yang berhasil dengan latar belakang akuntan. Tapi di Amerika yang disebut ”seorang akuntan” tidak harus punya ijazah. Cukup kalau punya sertifikat keahlian di bidang akuntansi.

Hebatnya Donald Trump kenal David. Ini beda dengan Prabowo yang merehabilitasi Ira tanpa kenal Ira.

Di kasus Ira tidak ada sangkaan negatif apa pun kepada Presiden Prabowo. Kenal, tidak. Keluarga, tidak. Punya hubungan bisnis, tidak. Satu partai, tidak. Tamatan SMA Taruna Nusantara, bukan. Pensiunan jenderal, apa lagi.

Di Amerika seorang presiden memang biasa mengampuni teman-temannya. Juga keluarganya. Bahkan pengampunan itu sudah diberikan sejak sebelum dijadikan tersangka –lebih tepat disebut dengan memberikan kekebalan.

Baca Juga :  Berikut Ini Profil Mukhtarudin, Politisi Golkar Asal Kalteng yang Dilantik Jadi Menteri P2MI

Presiden Joe Biden memberikan itu kepada anak laki-lakinya –sehingga tidak bisa dipidanakan. Jangan tanya lagi Trump. Pada saatnya nanti pun Trump akan bisa memberikan itu kepada dirinya sendiri.

Bahwa David mendapat pengampunan Trump, Gedung Putih beralasan: semua risiko investasi itu sudah disebutkan dalam dokumen penawaran. Termasuk klausul ”bisa menggunakan uang investor untuk membayar imbal investasi”.

Dengan demikian tidak ada penipuan. Tidak ada ponzi. Salah investor sendiri mengapa menaruh uang di GPB Capital.

Singkatan apakah GPB?

Justru saya memerlukan para perusuh Disway untuk ikut turun tangan. Carilah singkatan apa GPB itu. Perusuh seperti Putu Leong tentu akan menjawabnya tanpa mencari-cari ke mesin pencarian. Ia cukup menggunakan imajinasinya: Gak Perlu Bayar.

Bagaimana cara GPB Capital memasarkan skema investasinya? Ternyata tidak lewat pasar modal. Ini lewat private equity. Dengan demikian tidak ada kewajiban di bidang keterbukaan informasi.

Cara penawaran yang dilakukan GPB Capital adalah lewat broker-broker investasi. Antara tahun 2015 sampai 2018. Di sana ratusan, bahkan ribuan, broker investasi seperti itu. Yakni lewat cara yang disebut private investment offering. Semua janji keuntungan investasi dimasukkan dalam dokumen penawaran.

Dengan munculnya nama David Gentile di daftar orang yang diampuni Presiden Trump memang membuat ribut. Tapi itu sekaligus membuat nama David Gentile terkenal. Siapa tahu setelah ini segala hal identitasnya akan segera terungkap. (Dahlan Iskan)

Terpopuler

Artikel Terbaru