Saat ini, ketiga korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat trauma psikologis mendalam serta penurunan kondisi fisik yang drastis.
Secara supremasi hukum, tindakan mencuri yang diduga dilakukan oleh salah satu korban adalah tindakan yang sepenuhnya salah, melanggar pasal pidana, dan wajib diproses secara hukum di pengadilan.
Namun, respons berupa penyekapan, penyiksaan sistematis, isolasi komunikasi, hingga pemerasan terhadap keluarga sama sekali tidak memiliki pembenaran hukum maupun moral.
Tindakan sang majikan merupakan pidana berat berlapis yang harus diusut tuntas oleh Polres Metro Jakarta Pusat demi tegaknya keadilan bagi Tegar, Aditya, dan Rafli. (*)
Saat ini, ketiga korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat trauma psikologis mendalam serta penurunan kondisi fisik yang drastis.
Secara supremasi hukum, tindakan mencuri yang diduga dilakukan oleh salah satu korban adalah tindakan yang sepenuhnya salah, melanggar pasal pidana, dan wajib diproses secara hukum di pengadilan.
Namun, respons berupa penyekapan, penyiksaan sistematis, isolasi komunikasi, hingga pemerasan terhadap keluarga sama sekali tidak memiliki pembenaran hukum maupun moral.
Tindakan sang majikan merupakan pidana berat berlapis yang harus diusut tuntas oleh Polres Metro Jakarta Pusat demi tegaknya keadilan bagi Tegar, Aditya, dan Rafli. (*)