32.1 C
Jakarta
Tuesday, October 8, 2024

Begini Solusi untuk Para Pekerja Berat Jalankan Puasa Ramadan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masyarakat yang bekerja berat seperti buruh dan lainnya kebanyakan memilih tidak berpuasa pada bulan Ramadan. Pasalnya jika pun berpuasa, mereka diyakini tidak sanggup karena beratnya pekerjaan yang mereka jalani. Jika pun berpuasa, mereka terpaksa tidak bekerja seharian.

Terkait hal tersebut, Ustadz Abdul Manan yang merupakan Wakil Ketua Rijalul Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, memberikan penjelasan dan solusi terbaik. Dia menerangkan dalam kitab Kasyifatus Saja karya Syekh Nawawi Al Bantani dan Ghoyatul Muna karya  Syekh Ba Athiyah dijelaskan bahwa pilihan pertama bagi para pekerja berat yang berpuasa agar bisa mengurangi jam kerja dari sebelumnya.

“Kalau bisa ukuran bekerjanya tetap berpuasa. Tapi ukuran bekerja yang seasalnya seharian jadi setengah hari atau kata ulama dibalik. Yang biasanya bekerja shift siang ganti jadi malam.  Jadi tidak menelantarkan puasa di bulan suci Ramadan,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Sabtu (25/3).

Baca Juga :  Bukber! Alhamdulillah, dari 400 Porsi Kini Menjadi 800 Porsi

Selanjutnya, Wakil Ketua Rijalul Ansor Kalteng ini menjelaskan bahwa jika tidak bisa mengurangi jam waktu bekerja menjadi setengah hari ataupun mengganti waktu shift siang menjadi malam dan memilih meninggalkan puasa, maka kata ulama, pekerja tersebut mendapatkan dosa. Pasalnya karena melalaikan kewajiban perintah Allah SWT.

“Solusi agar tidak mendapatkan dosa meskipun dia tidak berpuasa, caranya adalah dia tetap berniat puasa pada malam harinya berpuasa seperti orang berpuasa. Kalau dia di tengah hari bekerja, ia tidak mampu untuk melanjutkan puasa, maka kata Ulama dia punya keringanan untuk membatalkan puasanya, daripada membahayakan dirinya.  Apakah begini terus ? Ya begini terus kalau kondisinya tidak bisa diputar waktu bekerjanya pada malam hari. Juga tidak bisa setengah hari, mau tidak mau demikian caranya agar dia ketika membatalkan puasa, dia tidak terkena dosa. Tapi tetap wajib mengqada puasa di luar bulan Suci Ramadan,” terangnya.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Presiden Bolehkan Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran

Menutup penjelasan tersebut, lanjutnya agar setiap orang mesti pintar-pintar dalam mengelola waktu dan juga mencicil qada puasa. Baik untuk laki-laki maupun perempuan. Sehingga tidak memiliki tanggungan kewajiban yang belum diselesaikan dengan Allah SWT.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masyarakat yang bekerja berat seperti buruh dan lainnya kebanyakan memilih tidak berpuasa pada bulan Ramadan. Pasalnya jika pun berpuasa, mereka diyakini tidak sanggup karena beratnya pekerjaan yang mereka jalani. Jika pun berpuasa, mereka terpaksa tidak bekerja seharian.

Terkait hal tersebut, Ustadz Abdul Manan yang merupakan Wakil Ketua Rijalul Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, memberikan penjelasan dan solusi terbaik. Dia menerangkan dalam kitab Kasyifatus Saja karya Syekh Nawawi Al Bantani dan Ghoyatul Muna karya  Syekh Ba Athiyah dijelaskan bahwa pilihan pertama bagi para pekerja berat yang berpuasa agar bisa mengurangi jam kerja dari sebelumnya.

“Kalau bisa ukuran bekerjanya tetap berpuasa. Tapi ukuran bekerja yang seasalnya seharian jadi setengah hari atau kata ulama dibalik. Yang biasanya bekerja shift siang ganti jadi malam.  Jadi tidak menelantarkan puasa di bulan suci Ramadan,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Sabtu (25/3).

Baca Juga :  Bukber! Alhamdulillah, dari 400 Porsi Kini Menjadi 800 Porsi

Selanjutnya, Wakil Ketua Rijalul Ansor Kalteng ini menjelaskan bahwa jika tidak bisa mengurangi jam waktu bekerja menjadi setengah hari ataupun mengganti waktu shift siang menjadi malam dan memilih meninggalkan puasa, maka kata ulama, pekerja tersebut mendapatkan dosa. Pasalnya karena melalaikan kewajiban perintah Allah SWT.

“Solusi agar tidak mendapatkan dosa meskipun dia tidak berpuasa, caranya adalah dia tetap berniat puasa pada malam harinya berpuasa seperti orang berpuasa. Kalau dia di tengah hari bekerja, ia tidak mampu untuk melanjutkan puasa, maka kata Ulama dia punya keringanan untuk membatalkan puasanya, daripada membahayakan dirinya.  Apakah begini terus ? Ya begini terus kalau kondisinya tidak bisa diputar waktu bekerjanya pada malam hari. Juga tidak bisa setengah hari, mau tidak mau demikian caranya agar dia ketika membatalkan puasa, dia tidak terkena dosa. Tapi tetap wajib mengqada puasa di luar bulan Suci Ramadan,” terangnya.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Presiden Bolehkan Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran

Menutup penjelasan tersebut, lanjutnya agar setiap orang mesti pintar-pintar dalam mengelola waktu dan juga mencicil qada puasa. Baik untuk laki-laki maupun perempuan. Sehingga tidak memiliki tanggungan kewajiban yang belum diselesaikan dengan Allah SWT.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru