32.6 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Stres Jalani Sidang, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara

KALTENGPOS.CO – Vanessa Angel menjalani sidang perdana atas kasus
narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini
Senin (31/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menganggap bahwa
Vanessa Angel telah melakukan tindakan melawan hukum dengan memiliki 20 pil
Xanax tanpa ada bukti yang membenarkan.

Istri Febri Ardiansyah ini
dinilai melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1997.

Akibat perbuatannya tersebut,
Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak
Rp 100 juta.

“Dengan tanpa hak memiliki,
menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 pil Xanax,” kata Jaksa
membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim PN Jakarta Barat.

Baca Juga :  Sudah Jenuh di Rumah

Atas kasusnya itu, Vanessa pun
mengaku sedih sekali harus kembali berurusan dengan masalah hukum, setelah
sebelumnya tersangkut kasus terkait prostitusi online di tahun 2019 di
Surabaya, Jawa Timur.

Vanessa tidak memungkiri kasus
ini membuat kepalanya pusing. Apalagi, dia baru saja memiliki momongan.

“Stres, gue nggak pengin kayak
gini. Semoga ke depannya diberikan kelancaran,” kata Vanessa Angel saat ditemui
di PN Jakarta Barat.

Vanessa Angel menambahkan, ia
mengaku trauma harus kembali berurusan dengan masalah hukum kala ia tersangkut
skandal prostitusi online.

“Trauma aja sih. Kita pernah
mengalami kayak gini juga,” ucap Vanessa Angel.

Mengenai pokok permasalahan kasus
yang dialaminya, Vanessa Angel enggan memberikan komentar. Dia sudah memasrahkan
semuanya kepada kuasa hukum.

Baca Juga :  Si Doel Bakal Menentukan Pilihannya, Sarah atau Zaenab?

“Kalau untuk masalah hukum kita
serahin ke kuasa hukum karena takut salah ya,” tutur mantan kekasih Didi
Mahardika itu.

Sementara suami Vanessa, Febri
Ardiansyah alias Bibi mengaku bahwa Vanessa sudah panik sebelum menjalani
sidang perdana. Bibi berusaha menghibur sang istri dengan karaoke di rumah.

“Kita nenanginnya karaokean aja
sih. Orang tua Vanessa juga suport dia,” ungkap Bibi.

KALTENGPOS.CO – Vanessa Angel menjalani sidang perdana atas kasus
narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini
Senin (31/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menganggap bahwa
Vanessa Angel telah melakukan tindakan melawan hukum dengan memiliki 20 pil
Xanax tanpa ada bukti yang membenarkan.

Istri Febri Ardiansyah ini
dinilai melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1997.

Akibat perbuatannya tersebut,
Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak
Rp 100 juta.

“Dengan tanpa hak memiliki,
menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 pil Xanax,” kata Jaksa
membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim PN Jakarta Barat.

Baca Juga :  Sudah Jenuh di Rumah

Atas kasusnya itu, Vanessa pun
mengaku sedih sekali harus kembali berurusan dengan masalah hukum, setelah
sebelumnya tersangkut kasus terkait prostitusi online di tahun 2019 di
Surabaya, Jawa Timur.

Vanessa tidak memungkiri kasus
ini membuat kepalanya pusing. Apalagi, dia baru saja memiliki momongan.

“Stres, gue nggak pengin kayak
gini. Semoga ke depannya diberikan kelancaran,” kata Vanessa Angel saat ditemui
di PN Jakarta Barat.

Vanessa Angel menambahkan, ia
mengaku trauma harus kembali berurusan dengan masalah hukum kala ia tersangkut
skandal prostitusi online.

“Trauma aja sih. Kita pernah
mengalami kayak gini juga,” ucap Vanessa Angel.

Mengenai pokok permasalahan kasus
yang dialaminya, Vanessa Angel enggan memberikan komentar. Dia sudah memasrahkan
semuanya kepada kuasa hukum.

Baca Juga :  Si Doel Bakal Menentukan Pilihannya, Sarah atau Zaenab?

“Kalau untuk masalah hukum kita
serahin ke kuasa hukum karena takut salah ya,” tutur mantan kekasih Didi
Mahardika itu.

Sementara suami Vanessa, Febri
Ardiansyah alias Bibi mengaku bahwa Vanessa sudah panik sebelum menjalani
sidang perdana. Bibi berusaha menghibur sang istri dengan karaoke di rumah.

“Kita nenanginnya karaokean aja
sih. Orang tua Vanessa juga suport dia,” ungkap Bibi.

Terpopuler

Artikel Terbaru