Site icon Prokalteng

Peringatan HUT Kemerdekaan RI Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

peringatan-hut-kemerdekaan-ri-wajib-terapkan-protokol-kesehatan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Sejumlah persiapan tengah dilakukan menjelang pelaksanaan peringatan HUT ke-75
Kemerdekaan RI Tahun 2020 oleh seluruh daerah di Indonesia pada 17 Agustus
mendatang. Salah satunya dengan menggelar rapat persiapan dan lainnya.

Sekretaris
Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, bahwa rakor tersebut
bertujuan menyamakan persepsi dalam persiapan rangkaian HUT ke-75 Kemerdekaan
RI Tahun 2020, baik di pusat maupun di daerah.

“Pelaksanaan
HUT RI ke-75 sebagai momentum untuk menunjukkan semangat, rasa cinta dan bangga
sebagai anak bangsa di tengah suasana pandemi Covit-19, dengan tetap menjaga
protokol kesehatan, merawat semangat gotong royong dan memperkuat
presaudaraan,” katanya di Aula Eka Hapakat, Rabu (29/7).

Dengan demikian,
perlu adanya sosialisasi perayaan HUT RI, tata tertib upacara penaikan dan
penurunan bendera serta tata cara sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya
dikumandangkan.

“Peran
Forkopimda juga sangat diperlukan untuk mengingatkan masyarakat agar melakukan
sikap sempurna menjelang pukul 10.17 WIB pada tanggal 17 Agustus 2020
mendatang,” ungkapnya.

Oleh karena itu,
pemanfaaatan media informasi, baik melalui videotron, website, sosial media
untuk menyiarkan rangkaian HUT RI ke-75. Penggunaan sirine pada kendaraan
pemadam kebakaran, ambulance, dinas perhubungan dan satpol PP saat detik-detik
Proklamasi di tempat umum dapat dilakukan.

Kendati
pelaksanaan dilakukan dengan menerapkan 
protokol kesehatan, diharapkan tidak mengurangi nilai kemerdekaan pada
HUT 17 Agustus mendatang. Hal ini perlu dilakukan untuk kebaikan dan
keselamatan seluruh anak bangsa agar meminimalisir penyebaran Covid-19.

Exit mobile version