Erin, Mantan Istri Andre Taulany, Bantah Lakukan Penganiayaan

Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, membantah telah melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial H. Dia merasa tidak melakukan kekerasan fisik sama sekali sebagaimana dituduhkan.

“Sangat membantah. Ini mencemarkan nama baik saya,” ujar Erin.

Merasa nama baiknya tercoreng, Erin memilih melaporkan akun medsos yang mengungkap hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Erin mengklaim memiliki sejumlah bukti untuk memperkuat laporan polisi.

“Semua bukti sudah saya pegang. CCTV, bukti chat ke penyalur, dan segala macam,” ujarnya.

Menurut Erin, dirinya memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk melaporkan balik karena dia memiliki bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan sebaliknya.

Baca Juga :  Upaya Andre Taulany Menceraikan Sang Istri, Erin Kembali Gagal

Bagi Erin, ART H memiliki perangai tidak baik atau dia bermasalah. Perempuan berhijab tersebut juga menyatakan bahwa pihak penyalur ART tersebut tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.

“Ini mencemarkan nama baik, saya difitnah. Biarkanlah semua proses ini dijalankan pihak yang berwajib sesuai dengan produser,” ungkap Erin.

Electronic money exchangers listing

Sebelumnya, Erin dilaporkan oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.

Laporan dibuat pada Rabu (29/4) waktu dini hari. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

H melaporkan Erin dengan Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Baju Tersangkut, Model Venezuela Ini Tewas Mengenaskan di Rel Kereta

Berdasarkan laporan polisi dibuat, H mengalami kekerasan dari Erin pada pada Selasa (28/4) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu tempat Jalan Bunga Mayang, Bintaro, Jakarta Selatan.(jpc)

Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, membantah telah melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial H. Dia merasa tidak melakukan kekerasan fisik sama sekali sebagaimana dituduhkan.

“Sangat membantah. Ini mencemarkan nama baik saya,” ujar Erin.

Merasa nama baiknya tercoreng, Erin memilih melaporkan akun medsos yang mengungkap hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Erin mengklaim memiliki sejumlah bukti untuk memperkuat laporan polisi.

Electronic money exchangers listing

“Semua bukti sudah saya pegang. CCTV, bukti chat ke penyalur, dan segala macam,” ujarnya.

Menurut Erin, dirinya memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk melaporkan balik karena dia memiliki bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan sebaliknya.

Baca Juga :  Upaya Andre Taulany Menceraikan Sang Istri, Erin Kembali Gagal

Bagi Erin, ART H memiliki perangai tidak baik atau dia bermasalah. Perempuan berhijab tersebut juga menyatakan bahwa pihak penyalur ART tersebut tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.

“Ini mencemarkan nama baik, saya difitnah. Biarkanlah semua proses ini dijalankan pihak yang berwajib sesuai dengan produser,” ungkap Erin.

Sebelumnya, Erin dilaporkan oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.

Laporan dibuat pada Rabu (29/4) waktu dini hari. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

H melaporkan Erin dengan Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Baju Tersangkut, Model Venezuela Ini Tewas Mengenaskan di Rel Kereta

Berdasarkan laporan polisi dibuat, H mengalami kekerasan dari Erin pada pada Selasa (28/4) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu tempat Jalan Bunga Mayang, Bintaro, Jakarta Selatan.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru