26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Nikita Mirzani Dikabarkan Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Faktanya

PROKALTENG.CO-Sempat beredar kabar bahwa Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasusnya dengan Indra Tarigan. Hal itu pun seolah benar usai adanya surat pemanggilan polisi terhadap Nikita Mirzani dengan status sebagai tersangka, tersebar di media sosial.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan memang ada laporan polisi terhadap Nikita Mirzani. Akan tetapi ia membantah ibu tiga anak itu sudah berstatus sebagai tersangka.

“Kami cukup ketat, ya, menentukan status seseorang sebagai tersangka melalui gelar perkara. Sementara kita belum melakukan gelar perkara,” kata Kompol Achmad Akbar saat ditemui di kantornya Senin (28/6).

Tak hanya itu, dia pun membantah surat yang beredar di media sosial dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. “Saya sendiri tidak tahu surat itu bersumber dari siapa. Justru saya menerimanya dari teman-teman media. Silakan teman-teman menelusuri sendiri sumbernya dari mana,” kata Akbar lebih lanjut.

Baca Juga :  Mantan Terindah

Dia mengatakan, kasus dengan terlapor Nikita Mirzani masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman dari penyidik dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Kasus ini masih bergulir di kepolisian. “Jadi semuanya masih berjalan,” ujar Akbar.

Sementara itu, Nikita Mirzani sudah menanggapi perihal kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pengacara Indra Tarigan. Niki memastikan tidak menerima surat sebagaimana yang beredar di media sosial. “Kalau untuk itu silakan tanyakan ke polisi Polres Metro Jakarta Selatan dapat gak beritanya? Kalau gua gak dapat surat itu,” kata Nikita Mirzani.

Dia menduga kabar tak benar ini sengaja dihembuskan oleh pihak lawannya. “Itu sebenarnya lawan dari lawan gua. Mungkin dia tidak bisa terima ditetapkan jadi tersangka. Gua bisa memaklumi tapi kan dia harus menyadari dia memposting anak gua dengan jelas,” kata Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Dirawat karena Pendarahan

PROKALTENG.CO-Sempat beredar kabar bahwa Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasusnya dengan Indra Tarigan. Hal itu pun seolah benar usai adanya surat pemanggilan polisi terhadap Nikita Mirzani dengan status sebagai tersangka, tersebar di media sosial.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan memang ada laporan polisi terhadap Nikita Mirzani. Akan tetapi ia membantah ibu tiga anak itu sudah berstatus sebagai tersangka.

“Kami cukup ketat, ya, menentukan status seseorang sebagai tersangka melalui gelar perkara. Sementara kita belum melakukan gelar perkara,” kata Kompol Achmad Akbar saat ditemui di kantornya Senin (28/6).

Tak hanya itu, dia pun membantah surat yang beredar di media sosial dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. “Saya sendiri tidak tahu surat itu bersumber dari siapa. Justru saya menerimanya dari teman-teman media. Silakan teman-teman menelusuri sendiri sumbernya dari mana,” kata Akbar lebih lanjut.

Baca Juga :  Mantan Terindah

Dia mengatakan, kasus dengan terlapor Nikita Mirzani masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman dari penyidik dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Kasus ini masih bergulir di kepolisian. “Jadi semuanya masih berjalan,” ujar Akbar.

Sementara itu, Nikita Mirzani sudah menanggapi perihal kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pengacara Indra Tarigan. Niki memastikan tidak menerima surat sebagaimana yang beredar di media sosial. “Kalau untuk itu silakan tanyakan ke polisi Polres Metro Jakarta Selatan dapat gak beritanya? Kalau gua gak dapat surat itu,” kata Nikita Mirzani.

Dia menduga kabar tak benar ini sengaja dihembuskan oleh pihak lawannya. “Itu sebenarnya lawan dari lawan gua. Mungkin dia tidak bisa terima ditetapkan jadi tersangka. Gua bisa memaklumi tapi kan dia harus menyadari dia memposting anak gua dengan jelas,” kata Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Dirawat karena Pendarahan

Terpopuler

Artikel Terbaru