ZARIMA Mirafsur cukup lama tidak terdengar di jagad hiburan namun
tiba-tiba muncul dengan kabar yang tidak menyenangkan. Ya perempuan yang
dikenal ratu ekstasi itu dilaporkan suaminya sendiri, Kerisna alias Sivara atas
tuduhan pencurian mobil.
Agar berita tersebut tidak
semakin meluas, kuasa hukum Zarima, Akhyar menklarifikasi bahwa laporan
tersebut seharusnya bukan pidana. Sebab suaminya sendiri yang melaporkan.
“Di mana seharusnya itu tidak
jadi laporan pidana. Saya katakan penyidik di sini kecolongan,†kata Akhyar di
Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis
(25/7).
Dia menjelaskan bahwa Zarima
telah difitnah, melakukan
pencurian mobil oleh suaminya sendiri. Menurut dia, kasus ini tidak masuk akal.
“Kalau suami laporin istri
pencurian mobil masuk akal, enggak? Enggak ada pasalnya itu. Yang boleh suami
laporin istri atau saling lapor itu kalau KDRT atau perzinaan,†ujar dia.
Zarima pun angkat suara
menjelaskan persoalan yang dihadapinya itu. Perempuan kelahiran 44 tahun itu
mengaku mobil tersebut dibeli dari koceknya sendiri namun atas nama sang suami.
“Pokoknya itu adalah harta
bersama, saya beli mobil itu juga pada saat masih berstatus menikah sama dia.
Itu kita kerja bareng, ya itu harta bareng, beli mobil bareng. Memang
(mobilnya) atas nama suami, tapi di situ saya juga punya hak, di situ saya
belinya pakai uang saya juga,†tutur Zarima.
Pasangan suami istri ini
diketahui sejak lama kehidupan rumah tangganya tidak harmonis. Namun mereka
belum secara resmi bercerai. Ibu satu anak itu enggan berbicara masalah
kehidupan rumah tangganya itu.
“Kalau itu masalah privasi, yang
jelas tidak harmonis,†pungkas Zarima.
Zarima dikenal sebagai aktris dan
bintang iklan. Tahun 1996, dunia hiburan dibikin heboh atas tertangkapnya ia
karena membawa 30 ribu pil ektasi
dan membuatnya sempat mendapat julukan sebagai Ratu Ekstasi. Dalam kasus
itu, dia mendekam di penjara.
Di penjara, pada tahun 2000
Zarima melahirkan bayi perempuan cantik bernama Nikita Chairunnisya, yang tidak
diketahui bapaknya. Muncul spekulasi sejumlah pria yang disebut-sebut sebagai
ayah dari bayi tersebut.
Namun belakangan diketahui
pengacara Ferry Juan, yang juga pengacara Zarima sebagai ayah bayi tersebut.
Meski kemudian ‘klaim’ tersebut ditolak oleh Zarima, ia mengaku bahwa ayah
anaknya adalah seorang politikus senior.
Usai bebas, Zarima terlibat
perseteruan dengan Ferry Juan, soal perebutan hak asuh anak. Perseteruan itu
berujung penculikan atas anak mereka. Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas
PA), Seto Mulyadi turun tangan untuk menengahi kasus tersebut, dan dianggap
gagal. (din/fin/kpc)