JAKARTA,PROKALTENG.CO– Polisi menangkap artis ST dan MA saat
melakukan penggerebekan di hotel bintang 5 di kawasan Sunter, Tanjung Priok,
Jakarta Utara pada Rabu (25/11).
Selain
menangkap artis ST dan MA, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AR
dan perempuan berinisial CS.
Kanit
Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, ada empat orang
yang ditangkap, 3 perempuan dan 1 laki-laki.
Salah satu artis yang ditangkap merupakan pemain sinetron. Namun
polisi belum bersedia membeberkan identitasnya. Dua
artis yang ditangkap bersama seorang pria dan wanita masih menjalani
pemeriksaan di Kantor Polsek Tanjung Priok.
“Iya kedua artis saat ini kami masih proses pendalaman,†ucap
Paksi, Kamis (26/11).
Ia
menjelaskan, kronologi penangkapan artis tersebut akan disampaikan dalam rilis. “Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,†tambah Paksi.
Menurut Paksi, kedua Artis yang berinisial ST dan MA ini tidak
berkutik sama sekali pada saat petugas datang dan diamankan di dalam Hotel.
“Keduanya sudah kita bawa
ke Polsek dan saat ini masih dalam pendalaman petugas,†tandasnya.