JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memanggil penyanyi Cita Rahayu dalam kasus suap pengadaan Bansos Covid-19 yang
menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Perempuan yang akrab disapa Cita Citata itu
diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko
Santoso (MJS). “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” kata
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/3).
Seperti diketahui, mantan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp
16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya pembayaran Rp 150 juta kepada pedangdut Cita
Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Dalam kesempatan berbeda, Cita Citata mengaku
tidak tahu sama sekali soal asal fee atau honor yang diterimanya saat mengisi
acara Kemensos di Labuan Bajo. Cita Citata sebagai bintang tamu hanya
menjalankan kewajiban sebagai penyanyi.
Menurut dia, banyak
penyanyi lainnya yang juga diundang. “Saya enggak tahu apa-apa,”
beber Cita Citata.