26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Peraturan Berubah, Anisa Bahar Terlunta-lunta di Bandara

PROKALTENG.CO – Pedangdut Anisa Bahar meluapkan kekecewaanya, lantaran tak bisa berangkat dengan pesawat, padahal telah sampai di bandara, Sabtu (24/7/2021).

Dia bersama temannya serta beberapa anggota keluarga hanya bisa menelan pil pahit, lantaran pihak bandara dan tim Satgas Covid di lokasi tidak memberikan ijin.

Pasalnya, Anisa hanya membawa surat hasil PCR dan vaksin. Sementara, di masa PPKM Darurat ini, ternyata ada satu syarat lainnya yang harus dipenuhi calon penumpang, yaitu surat keterangan dari RT/RW.

Anisa kesal karena pihak maskapai yang tiketnya telah dibeli jauh hari, tidak menginformasikan perubahan aturan itu ke mereka.

“Aku terlunta-lunta di bandara. Kita tuh sekarang musti ada surat RT dan RW setempat. Waktu aku beli (tiket) enggak ada pengumuman ke sana. Jadi kita enggak tahu, dan enggak ada kordinasi ke kita secara email, kita enggak tahu persyaratan baru itu,” bebernya.

Baca Juga :  Makna di Balik Konsep Panggung Luar Angkasa RAN di We The Fest

Anisa juga merekam dirinya yang berdialog dengan petugas bandara, yang hanya menjelaskan soal aturan baru itu. Dan, tidak menjawab mengapa calon penumpang tidak diberitahu terlebih dahulu baik via SMS atau email.

“PCR sama kartu vaksin (ada), sekarang aku enggak bisa terbang. Peraturan berubah dan seenaknya, kita rakyat yang jadi korban. Kita buang uang, ada keluarga terlunta-lunta juga dari Bali mau ke Jambi,” lanjutnya.

“Kita enggak tahu akan ada peraturan begini selama PPKM darurat sebelumnya, enggak ada peraturan ini. Jadi aku enggak bisa terbang, parah, parah guys! Astagfirullah, kartu vaksin enggak berlaku, ampun-ampun,” tuturnya.

Yang membuat Anisa makin emosi, adalah sebelum persoalan surat keterangan RT/RW itu, maskapai tempat dirinya memesan tiket telah mengubah tiga kali jadwal penerbangan.

Baca Juga :  Siapkan Rp 80 Juta Demi Operasi Bokong

“Ini pesawat yang kita naiki sudah tiga kali ubah jadwal. Jam 2 siang mundur jam 11 eh pengumuman lagi dapat sms, katanya jam 10. Setelah kita sampai sini (bandara) kita enggak bisa berangkat karena Satgas Covid nya tidak mau stempel,” tegasnya.

Anisa pun mengungkapkan PCR yang dilakukannya seakan menjadi sia-sia. “Bangun subuh kita, dari subuh kayak gini, buang duit doang PCR mahal-mahal,” timpalnya.

Diapun menyentil peraturan baru tersebut ibarat orang yang mau nikah dengan berbagai adminitrasi yang harus dilengkapi.

“Mau terbang aja kayak mau numpang nikah harus ada surat RT RW. Ada-ada aja peraturan makin ribet. PCR aja per orang 1 juta, jam terbang 3 x berubah-ubah jam enggak jelas,” pungkasnya.

PROKALTENG.CO – Pedangdut Anisa Bahar meluapkan kekecewaanya, lantaran tak bisa berangkat dengan pesawat, padahal telah sampai di bandara, Sabtu (24/7/2021).

Dia bersama temannya serta beberapa anggota keluarga hanya bisa menelan pil pahit, lantaran pihak bandara dan tim Satgas Covid di lokasi tidak memberikan ijin.

Pasalnya, Anisa hanya membawa surat hasil PCR dan vaksin. Sementara, di masa PPKM Darurat ini, ternyata ada satu syarat lainnya yang harus dipenuhi calon penumpang, yaitu surat keterangan dari RT/RW.

Anisa kesal karena pihak maskapai yang tiketnya telah dibeli jauh hari, tidak menginformasikan perubahan aturan itu ke mereka.

“Aku terlunta-lunta di bandara. Kita tuh sekarang musti ada surat RT dan RW setempat. Waktu aku beli (tiket) enggak ada pengumuman ke sana. Jadi kita enggak tahu, dan enggak ada kordinasi ke kita secara email, kita enggak tahu persyaratan baru itu,” bebernya.

Baca Juga :  Makna di Balik Konsep Panggung Luar Angkasa RAN di We The Fest

Anisa juga merekam dirinya yang berdialog dengan petugas bandara, yang hanya menjelaskan soal aturan baru itu. Dan, tidak menjawab mengapa calon penumpang tidak diberitahu terlebih dahulu baik via SMS atau email.

“PCR sama kartu vaksin (ada), sekarang aku enggak bisa terbang. Peraturan berubah dan seenaknya, kita rakyat yang jadi korban. Kita buang uang, ada keluarga terlunta-lunta juga dari Bali mau ke Jambi,” lanjutnya.

“Kita enggak tahu akan ada peraturan begini selama PPKM darurat sebelumnya, enggak ada peraturan ini. Jadi aku enggak bisa terbang, parah, parah guys! Astagfirullah, kartu vaksin enggak berlaku, ampun-ampun,” tuturnya.

Yang membuat Anisa makin emosi, adalah sebelum persoalan surat keterangan RT/RW itu, maskapai tempat dirinya memesan tiket telah mengubah tiga kali jadwal penerbangan.

Baca Juga :  Siapkan Rp 80 Juta Demi Operasi Bokong

“Ini pesawat yang kita naiki sudah tiga kali ubah jadwal. Jam 2 siang mundur jam 11 eh pengumuman lagi dapat sms, katanya jam 10. Setelah kita sampai sini (bandara) kita enggak bisa berangkat karena Satgas Covid nya tidak mau stempel,” tegasnya.

Anisa pun mengungkapkan PCR yang dilakukannya seakan menjadi sia-sia. “Bangun subuh kita, dari subuh kayak gini, buang duit doang PCR mahal-mahal,” timpalnya.

Diapun menyentil peraturan baru tersebut ibarat orang yang mau nikah dengan berbagai adminitrasi yang harus dilengkapi.

“Mau terbang aja kayak mau numpang nikah harus ada surat RT RW. Ada-ada aja peraturan makin ribet. PCR aja per orang 1 juta, jam terbang 3 x berubah-ubah jam enggak jelas,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru