Site icon Prokalteng

Pernikahan Ruben Onsu-Sarwendah Resmi Berakhir, Sidang Cerai Diputus secara Verstek

Ruben Onsu dan Sarwendah

PERNIKAHAN Ruben Onsu dan Sarwendah resmi berakhir atau bercerai secara verstek. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi memutus cerai Ruben Onsu dan Sarwendah. Keputusan ini diumumkan setelah beberapa kali persidangan yang dilakukan secara e-court.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun menerangkan gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim tanpa kehadiran sang presenter di persidangan.

“Majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek, dalam arti tanpa hadirnya penggugat,” ungkap Tumpanuli saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Ruben Onsu, yang mengajukan gugatan cerai sejak 9 Juni 2024, hanya meminta untuk berpisah dengan Sarwendah tanpa menuntut hak asuh anak atau harta gono-gini. Tumpanuli Marbun juga menjelaskan hal-hal tersebut tidak dipertimbangkan oleh hakim.

“Majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai saja karena dari awal tidak ada permintaan terkait harta gono-gini atau hak asuh anak,” ujar Tumapanuli.

Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah selalu tampil mesra di depan publik sampai kini baik Ruben dan Sarwendah belum memberikan pernyataan resmi. (jpg)

Exit mobile version