PROKALTENG.CO-Gisella Anastasia masih harus menjalani wajib
lapor seminggu dua kali di Polda Metro Jaya. Yakni, tiap Senin dan Kamis.
Berkas perkara perempuan yang kini berstatus tersangka atas kasus video porno
tersebut belum lengkap atau P-21.
Gisel mengaku tak keberatan menjalani proses itu. Mantan istri
Gading Marten tersebut mengatakan, wajib lapor merupakan agenda wajib yang
sudah jadi prioritasnya. ’’Nggak mengganggu ya, karena jadinya aktivitas yang
mengikuti jadwal (wajib lapor, Red),’’ tuturnya setelah wajib lapor di Polda
Metro Jaya kemarin (22/2).
Soal perkembangan kasusnya yang dinilai mandek, Gisel mengaku
tak tahu. Bagi Gisel, yang penting dirinya sudah menjalani wajib lapor sejak
awal Januari lalu. Dia melanjutkan, belum ada kelanjutan atau info mengenai
batas waktu dirinya harus wajib lapor.
’’Masih gini, masih sama. Aku ngikutin aja perkembangannya,
tetap wajib lapor sembari menunggu,’’ jelas pelantun Pencuri Hati itu.