Vanessa
Angel sudah berada di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur untuk menjalani sisa
hukuman terkait kepemilikan sejumlah butir pil Xanax sejak, Rabu (18/11). Febri
Ardiansyah alias Bibi selaku suami menyampaikan pesan kepada Vanessa untuk
tidak bersedih selama menjalani hukuman kurang lebih 1,5 bulan ke depan.
“Jangan
sedih di dalam rutan. Ingat aku di sini sama Gala nungguin kamu supaya kita
bisa bersama lagi,†ucap Bibi mengucapkan kembali perkataannya kepada Vanessa.
Selama
berada di dalam Rutan Pondok Bambu, Bibi berharap Vanessa menjadi pribadi yang
lebih baik dan bisa belajar agama lebih dalam lagi. Bibi berjanji akan memberikan
yang terbaik buat Vanessa dan keluarganya. “Semoga aku bisa kasih terbaik buat
keluargaku,†ujarnya.
Sementara
Toddy Laga Buana selaku kuasa hukum Vanessa Angel mengatakan bahwa kliennya
sejatinya sudah ikhlas menerima hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Barat yang memvonisnya 3 bulan penjara dan denda RP 10 juta subsider 1
bulan kurungan. Vanessa sudah mempersiapkan mental untuk menghadapi hukuman
sejak beberapa waktu lalu.
“Vanessa
sudah siap, sudah ikhlas menjalani ini semua. Kalau sedih ya namanya hari
pertama ya. Sedih wajar karena berpisah dari keluarga,†kata Toddy.
Lebih
lanjut dia mengatakan, Vanessa Angel tidak langsung dimasukkan ke dalam rutan
bersama narapidana lainnya. Ibu satu anak itu harus berada di ruang khusus
isolasi selama 14 hari terlebih dahulu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19
di dalam rutan.
“Semua
yang masuk harus rapid test juga,†ucap Toddy.