PROKALTENG.CO – Setelah sekian lama tak terdengar kabarnya, tiba-tiba saja datang dengan kabar yang kurang mengenakan dari Lulu Tobing. Lulu Tobing menggugat cerai suami keduanya, Bani Maulana Mulia. Gugatan itu masuk dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Dari data yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, penggugat bernama asli Lulu Luciana binti Basaruly Tobing. Sedangkan tergugatnya Bani Maulana Mulia bin Masli Mulia.
Gugatan itu dilayangkan Lulu Tobing pada Selasa (22/5/2021). Sebulan berlalu, gugatan itu tercium oleh awak media. Perempuan 43 tahun itu menunjuk Sugiarto sebagai kuasa hukumnya. Sedangkan kuasa hukum tergugat Afrian Bondjol.
Dari data sistem informasi, sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia telah berjalan selama dua kali. Sidang pertama pada Selasa (25/5/2021) dan sidang kedua pada hari Selasa (8/6/2021). Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia akan menjalani sidang ketiganya masih dengan agenda sama, yakni mediasi pada Selasa (22/6/2021).
Kegagalan Kedua
Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia sendiri terbilang baru seumur jagung. Mereka menikah pada 24 Agustus 2019. Acara digelar secara tertutup. Pernikahannya sendiri berlangsung di salah satu tempat di kawasan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan hanya dihadiri oleh kalangan terbatas.
Jika gugatan cerainya dikabulkan, ini berarti akan menjadi kali kedua Lulu Tobing mengalami kegagalan dalam berumah tangga. Sebelumnya, Lulu Tobing berpisah dengan cucu mantan presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo, pada 2016 silam. Pernikahan berakhir setelah 10 tahun mengecap indahnya mahligai pernikahan.
Baik dari pernikahannya dengan Dany Rukmana maupun Bani Maulana, Lulu Tobing belum dikaruniai momongan. Hal itu pula yang sempat menjadi desas desus perceraian Lulu Tobing dengan anak Mbak Tutut Soeharto pada lima tahun silam.