30.9 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Kasus Film Porno, Siskaeee akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Polda Metro Jaya akan bersikap tegas kepada Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee. Selebgram kontroversial itu akan dijemput paksa bila mangkir lagi dari pemeriksaan kasus film porno.

โ€œKita siapkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan kembali tidak hadir penuhi panggilan penyidik,โ€ kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (17/1).

Siskaeee sendiri sudah mangkir dari panggilan penyidik baru-baru ini. Dia menjadi satu-satu pemeran yang sampai sekarang belum memenuhi panggilan penyidik.

Siskaeee telah dipanggil ulang untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (19/1) pukul 09.00 WIB. Surat panggilan telah dilayangkan ke Siskaeee.

โ€œPenyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,โ€ jelas Ade.

Baca Juga :  Siskaeee Ajukan Praperadilan Gugat Status Tersangka

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan 11 pemeran film porno rumah produksi Kelas Bintang, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Mereka menyusul 5 orang kru yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, Kamis (28/12). Penyidik pun mendapay alat bukti yang cukup untuk menaikan status hukum seluruhnya.

โ€œDari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,โ€ ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Dikabarkan Tertangkap Narkoba, Delia Yasmin: Itu Hoax

11 tersangka ini terdiri dari 9 pemeran perempuan dan 2 pria. Adapun dari 9 pemeran perempuan itu yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Para tersangka ini dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(jpc)

Polda Metro Jaya akan bersikap tegas kepada Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee. Selebgram kontroversial itu akan dijemput paksa bila mangkir lagi dari pemeriksaan kasus film porno.

โ€œKita siapkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan kembali tidak hadir penuhi panggilan penyidik,โ€ kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (17/1).

Siskaeee sendiri sudah mangkir dari panggilan penyidik baru-baru ini. Dia menjadi satu-satu pemeran yang sampai sekarang belum memenuhi panggilan penyidik.

Siskaeee telah dipanggil ulang untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (19/1) pukul 09.00 WIB. Surat panggilan telah dilayangkan ke Siskaeee.

โ€œPenyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,โ€ jelas Ade.

Baca Juga :  Siskaeee Ajukan Praperadilan Gugat Status Tersangka

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan 11 pemeran film porno rumah produksi Kelas Bintang, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Mereka menyusul 5 orang kru yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, Kamis (28/12). Penyidik pun mendapay alat bukti yang cukup untuk menaikan status hukum seluruhnya.

โ€œDari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,โ€ ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Dikabarkan Tertangkap Narkoba, Delia Yasmin: Itu Hoax

11 tersangka ini terdiri dari 9 pemeran perempuan dan 2 pria. Adapun dari 9 pemeran perempuan itu yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Para tersangka ini dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru