Site icon Prokalteng

Baru Jawab 23 Pertanyaan, Wulan Guritno Minta Izin

Wulan Guritno saat diperiksa Bareskrim. (MIFTAHUL HAYAT/Jawa Pos)

PROKALTENG.CO-Jalan masih panjang untuk mengetahui keterlibatan Wulan Guritno dalam mempromosikan judi online. Belum usai penyidik Bareskrim memeriksa Wulan (14/9), pemeran Sinta dalam film Gie itu meminta izin penundaan pemeriksaan kembali.

Wulan datang ke kantor Bareskrim kemarin pukul 10.40. Wulan yang datang dengan baju hitam dan bawahan putih itu tak banyak bicara. “Nanti ya, silaturahmi dulu,” ujarnya ke awak media. Dia mengaku merasa tidak enak karena sudah ditunggu penyidik.

Setelah hampir tujuh jam, Wulan lantas keluar dari kantor Bareskrim pukul 17.30. Saat itu pun dia tidak banyak bicara. “Saya berterima kasih ke penyidik karena sangat profesional dan diberikan waktu untuk klarifikasi,” ujarnya. Namun, dirinya memiliki waktu yang padat dan harus pergi karena ada pekerjaan yang menunggu.

Kendati banyak pertanyaan dari awak media, Wulan memilih menghindar dan masuk ke mobilnya. Sejumlah anggota polisi terlihat memberikan pengawalan kepada artis tersebut.

Sementara Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan bahwa dalam pemeriksaan terhadap Wulan baru diajukan 23 pertanyaan. “Penyidik baru bertanya sebanyak itu,” urainya.

Namun, ditengah pemeriksaan tersebut Wulan meminta penundaan pemeriksaan kembali. Permintaan penundaan itu dikarenakan ada kegiatan yang harus dilakukan. “Kami agendakan minggu depan lagi untuk diperiksa,” ujarnya.

Sudah dua kali Wulan meminta penundaan saat diklarifikasi terkait promosi judi online yang dilakukannya. Sebelumnya, Wulan juga meminta penundaan karena merasa kurang sehat.

Sementara salah seorang pelapor kasus judi online Ketua Lawyer Muslim Indonesia Zainul Arifin mengatakan, selain Wulan juga ada artis Ayu Tingting yang juga dilaporkan terkait promosi judi online. “Iya inisial AT,” urainya.

Dia berharap bahwa para artis itu tidak berkelit dengan keterlibatannya mempromosikan judi online. Dengan mengaku hanya mempromosikan game online. “Semua tau, harusnya dipelajari didalamnya ada judi,” jelasnya.

Diketahui bahwa Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid memastikan bahwa pelaku promosi judi online tetap bisa dipidanakan kendati mengaku hanya mempromosikan game online. Karena dampaknya sangat buruk terhadap masyarakat. “Kan bisa membuat masyarakat tertarik berjudi,” jelasnya.

Apalagi, bila sudah diberi warning tidak mempromosikan judi online. Tapi, malah nekat melanjutkan promosinya. “Pasti kami proses penegakan hukum ” papar jenderal berbintang satu tersebut. (idr/jpg/hnd) 

Exit mobile version