PENYANYI dangdut Lia Ladysta
ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan
Syahrini.
Pada 19 Maret 2019 lalu, Syahrini melaporkan
Lia Ladysta yang merupakan mantan personel Trio Macan itu. Syahrini merasa
difitnah soal kedekatannya dengan pengusaha yang disebut sebagai ‘Pak Haji’.
Status tersangka Lia Ladysta diketahui dalam
surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Surat tersebut tersebar di media sosial, salah
satunya diunggah akun Instagram terverifikasi, Lambe Turah. “Menetapkan
Lia Ladysta menjadi Tersangka dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja
menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal,”
bunyi surat tersebut, Minggu (13/9).
Kabar Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka
juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Leo Situmorang. Saat
dihubungi awak media, Leo membenarkan kabar tersebut.
“Iya (tersangka),” bebernya.
Lia Ladysta telah dipanggil pihak Polda Metro
Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan Lia Ladysta yang kini merupakan
personel 3 Srigala rencana dilakukan pada 16 September 2020 mendatang.
Berstatus Tersangka atas Laporan Syahrini
PENYANYI dangdut Lia Ladysta
ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan
Syahrini.
Pada 19 Maret 2019 lalu, Syahrini melaporkan
Lia Ladysta yang merupakan mantan personel Trio Macan itu. Syahrini merasa
difitnah soal kedekatannya dengan pengusaha yang disebut sebagai ‘Pak Haji’.
Status tersangka Lia Ladysta diketahui dalam
surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Surat tersebut tersebar di media sosial, salah
satunya diunggah akun Instagram terverifikasi, Lambe Turah. “Menetapkan
Lia Ladysta menjadi Tersangka dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja
menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal,”
bunyi surat tersebut, Minggu (13/9).
Kabar Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka
juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Leo Situmorang. Saat
dihubungi awak media, Leo membenarkan kabar tersebut.
“Iya (tersangka),” bebernya.
Lia Ladysta telah dipanggil pihak Polda Metro
Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan Lia Ladysta yang kini merupakan
personel 3 Srigala rencana dilakukan pada 16 September 2020 mendatang.