Penyidikan
kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar terus
bergulir. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Metro Jaya tengah mendalami keaslian dari video tersebut, apakah benar diperankan
oleh kedua artis tersebut.
“Nanti
kami akan cek keaslian dari video,†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes
Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11).
Guna
memastikan itu, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli bidang IT. Saksi
ini akan menganalisasi secara spesifik antara konten video dengan para pemain
di dalamnya.
“Kami
akan panggil saksi ahli di bidang IT karena sudah banyak kasus seperti ini yang
ditangani Polda Metro Jaya,†jelas Yusri.
Sebelumnya,
APMI membuat laporan polisi atas kasus viralnya video panas mirip artis Gisela
Anastasia. Laporan tersebut teregister dengan Nomor:
TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.
Selain
itu, Pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat laporan terhadap kasus
video mirip Gisel itu ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor
LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020. Adapun pasal yang dijeratkan
dalam dua laporan itu yakni Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo
Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
APMI
juga melaporkan kasus video syur mirip artis Jessica Iskandar (Jedar). Kasus
ini sendiri awalnya mencuat tak lama setelah video panas mirip artis Gisela
Anastasia viral di media sosial. Tak lama dari itu, kembali beredar video
lainnya yang disebut-sebut warganet mirip Jessica Iskandar.