Razman
Arif Nasution selaku pengacara Vicky Prasetyo optimis Angel Lelga akan juga
merasakan hal yang sama seperti yang dialami kliennya. Yaitu merasakan
dinginnya jeruji besi. Hal itu dia ungkapkan menyusul adanya pemeriksaan oleh
penyidik terhadap Vicky Prasetyo sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan
pencemaran nama baik.
Razman
mengatakan, optimisme dan keyakinannya tersebut tidak berangkat dari ruang
kosong. Sejumlah unsur pelanggaran terhadap undang-undang elektronik diduga
telah dilakukan Angel Lelga dengan membuat postingan dinilai mencemarkan nama baik
Vicky Prasetyo di Youtube.
“Kalau
kita lihat di akun Youtube channelnya. Secara terang Angel melakukannya
sendiri, membuat postingannya sendiri, melakukannya secara sadar dan dapat
diakses orang lain. Jadi dalam UU ITE unsur-unsurnya terpenuhi,†tutur Razman.
Dalam
postingan Youtube Angel Lelga yang dibuat sekitar satu tahun silam itu,
terdapat 4 video yang dipersolakan Vicky Prasetyo. Setidaknya ada 5 hal yang
dipersolkan dalam postingan video Angel Lelga tersebut.
“Diantaranya
menyatakan Vicky pembohong, Vicky mentransfer uang ke perempuan nakal, Vicky
dan keluarganya penipu, Vicky menggunakan dana partai dan Vicky melakukan KDRT.
Ini semuanya harus dapat dibuktikan oleh Angel Lelga,†tuturnya.
Razman
memiliki keyakinan laporan Vicky Prasetyo ini akan terus bergulir di kepolisian
setelah kliennya diperiksa pada Kamis kemarin dan ditanya sekitar 22 pertanyaan
oleh penyidik. Vicky Prasetyo, kata Razman, langsung ditanya ke pokok
permsalahan.
Vicky
Prasetyo juga tengah mempersiapkan saksi untuk dihadirkan ke hadapan penyidik
guna melengkapi laporannya. Kata Razman, ada 2 saksi yang sudah disiapkan Vicky
dan 1 orang saksi ahli. “Setelah itu akan dilakukan pemanggilan terhadap Angel
Lelga,†kata Razman.