RUMAH tangga pasangan Ferry Irawan dan Anggia Novita tidak dapat dipertahankan lagi. Rumah tangga yang mereka bina selama sekitar 12 tahun kini kandas. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah resmi menjatuhkan putusan cerai dalam sidang yang digelar hari ini Kamis (7/10).
Pengacara Anggia Novita, Yogi Widodo mengungkapkan, pihaknya merasa bersyukur karena keinginan untuk bercerai dari Ferry Irawan akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim. “Alhamdulillah sudah diputus oleh majelis hakim, sudah jatuh talak Mas Ferry terhadap Mbak Anggi. Dengan demikian perceraian sudah resmi mulai hari ini,” tuturnya saat ditemui di PA Jakarta Selatan.
Dengan adanya putusan Pengadilan Agama ini, pihak Anggia Novita berharap Ferry Irawan menerima perceraian dan tidak mengajukan upaya hukum banding. Sehingga permasalahan tidak berlaru-larut.
“Mas Ferry sekarang tinggal di tempat ibunya. Tidak satu rumah lagi dengan Mbak Anggi,” tutur Yogi.
Dalam materi gugatan, yang dimohonkan Anggia Novita, yang diminta hanya masalah perceraian. Tidak ada perebutan masalah harta gono gini atau masalah hak asuh anak karena pasangan ini memang tidak dikaruniai momongan selama masa pernikahan.
Dia juga mengungkapkan, ada dua alasan mengapa Anggia Novita melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Pertama, tidak diberikan nafkah wajib oleh pihak tergugat terhadap pihak penggugat. Dan kedua, Ferry Irawan meninggalkan Anggia Novita di saat sang istri dalam keadaan sakit.