29.5 C
Jakarta
Friday, August 8, 2025

Soal Laporan Kasus Suap Nikita Mirzani ke KPK, Reza Gladys Berikan Respons Begini

PROKALTENG.CO– Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya resmi membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dilakukan Reza Gladys ke oknum penegak hukum. Laporan tersebut resmi didaftarkan pada hari ini dan telah diterima oleh KPK dibuktikan dengan surat tanda terimanya.

Attaubah Mufid selaku suami Reza Gladys ditanya awak media tentang laporan kasus suap Nikita Mirzani ke KPK. Dia enggan memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

“Nggak, nggak (tidak mau berkomentar,red),” kata Attaubah Mufid saat ditemui di bilangan Jakarta Barat, Jumat (8/8).

Attaubah Mufid dan Reza Gladys menolak untuk berkomentar tentang permasalahan hukum secara serius karena momen itu adalah acara produk kecantikan Reza Gladys.

Selain itu, pihak Reza Gladys juga enggan berkomentar karena merasa telah menyerahkan permasalahannya dengan Nikita Mirzani kepada kuasa hukum.

Baca Juga :  Kuasa Hukum : Kasus Lolly Akan Bikin Tercengang Jika Dibongkar ke Publik

“Kita sudah pasrahkan ke kuasa hukum. Kalau mau bertanya soal masalah hukum ke lawyer kami,” kata Attaubah Mufid.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan kasus dugaan pemberian suap Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

“Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025,” demikian surat tanda terima dari KPK diunggah di akun Instagram resmi Nikita Mirzani, Jumat (8/8).

Di sana, tertera kuasa hukum Nikita Mirzani yang memasukkan laporan. Dia bernama M Fasih Huddoink Holili.

“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya,” tulis admin Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Mengadu ke DPRD Kalteng, Korban Kasus Bangkal Minta Penyelesaian Adat

Pihak Nikita Mirzani menaruh harapan agar lembaga anti rasuah cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada,” lanjutnya. (jpg)

 

 

PROKALTENG.CO– Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya resmi membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dilakukan Reza Gladys ke oknum penegak hukum. Laporan tersebut resmi didaftarkan pada hari ini dan telah diterima oleh KPK dibuktikan dengan surat tanda terimanya.

Attaubah Mufid selaku suami Reza Gladys ditanya awak media tentang laporan kasus suap Nikita Mirzani ke KPK. Dia enggan memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

“Nggak, nggak (tidak mau berkomentar,red),” kata Attaubah Mufid saat ditemui di bilangan Jakarta Barat, Jumat (8/8).

Attaubah Mufid dan Reza Gladys menolak untuk berkomentar tentang permasalahan hukum secara serius karena momen itu adalah acara produk kecantikan Reza Gladys.

Selain itu, pihak Reza Gladys juga enggan berkomentar karena merasa telah menyerahkan permasalahannya dengan Nikita Mirzani kepada kuasa hukum.

Baca Juga :  Kuasa Hukum : Kasus Lolly Akan Bikin Tercengang Jika Dibongkar ke Publik

“Kita sudah pasrahkan ke kuasa hukum. Kalau mau bertanya soal masalah hukum ke lawyer kami,” kata Attaubah Mufid.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan kasus dugaan pemberian suap Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

“Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025,” demikian surat tanda terima dari KPK diunggah di akun Instagram resmi Nikita Mirzani, Jumat (8/8).

Di sana, tertera kuasa hukum Nikita Mirzani yang memasukkan laporan. Dia bernama M Fasih Huddoink Holili.

“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya,” tulis admin Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Mengadu ke DPRD Kalteng, Korban Kasus Bangkal Minta Penyelesaian Adat

Pihak Nikita Mirzani menaruh harapan agar lembaga anti rasuah cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada,” lanjutnya. (jpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/