I Gde Ary Astina alias Jerinx, Selasa (8/6) bebas dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali. Beberapa anggota keluarga Jerinx turut menjemput di pintu keluar Lapas didampingi tim kuasa hukumnya I Wayan Gendo Suardana.
Sejumlah anggota polisi turut menjaga ketat di luar pintu lapas. Beberapa pendukung Jerinx tak ketinggalan ikit menunggu di halaman parkir lapas terbesar di Bali ini.
Situasi tetap kondusif, meski berdesak desakan mengambil gambar Jerinx. Jerinx tidak banyak berucap atas bebasnya hukuman yang dijalaninya itu. Banyak pertanyaan diajukan para awak media, namun diabaikan Jerinx. Dia langsung masuk mobil begitu keluar dari pintu lapas.
"Jerinx sudah menjalani hukuman sesuai putusan majelis hakim," ujar Gendo di Lapas Kerobokan.
Selanjutnya, sambung Gendo, pentolan grup Band SID tersebut akan malukat (membersihkan diri secara niskala) bersama keluarganya. "Lokasinya saya tidak tahu yang pasti akan dipandu ibunya yang diketahui sebagai pendeta, "jelas Gendo.
Jerinx jalani hukuman 10 bulan lantaran dinyatakan terbukti melakukan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali lewat unggahannya di media sosial yang mengatakan 'IDI kacung WHO'.