JAKARTA – Aktris Ratu Felisha dijadwalkan akan menjalani
sidang cerai perdana pada 19 November mendatang. Hal itu diungkap oleh Taslimah
selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak pengadilan pun berharap
agar kedua belah pihak dapat menghadiri sidang yang beragendakan mediasi.
“Kalau kedua pihak principalnya hadir, maka
agendanya adalah perdamaian dan mediasi,” kata Taslimah, di kantornya.
Sayang, Taslimah enggan mengungkap alasan suami Ratu
Felisha, Ari Pujianto melayangkan permohonan talak tersebut. “Untuk alasan
belum dapat kami informasikan, karena gugatannya baru masuk tanggal 2 November
2020 kemarin,” ujarnya.
Menurut Taslimah, gugatan yang dilayangkan Ari Pujianto
melalui kuasa hukumnya dikirimkan secara online. “‘e court’ itu secara
online mendaftarkan perkara itu secara online,” ungkap Taslimah.
Ratu Felisha dan Ari
Pujianto menikah pada 30 April 2016. Sebelumnya, Ratu Felisha pernah menikah
dengan Jules Korsten.