Penyidikan kasus PT Kam and Kam alias Memiles berlanjut. Senin (3/2) pedangdut
Siti Badriah memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Namun, pemeriksaan Siti
Badriah terbilang singkat. Penyidik hanya membutuhkan waktu satu setengah jam
untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelantun lagu Lagi Syantik tersebut.
Dalam kasus Memiles, penyidik kembali menyita aset berupa uang
Rp 16 miliar dari beberapa sumber, 1/4 kilogram emas batangan, dan 4 mobil
Barang bukti itu ditunjukkan di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim kemarin.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko
menerangkan bahwa penyidikan tersebut masih berlangsung. Meski tahapannya sudah
masuk penyusunan berkas, lanjut Truno, tim masih memburu aset Memiles yang ada.
â€Kami terus gencarkan dan telisik satu per satu aset yang disembunyikan,â€
ucapnya.
Menurut Truno, berdasar keterangan Siti Badriah, dalam kasus
Memiles tersebut, dia sebatas pengisi acara. Pemeriksaan itu pun tidak perlu
waktu lama. Meski demikian, keterangan tersebut menunjukkan bahwa PT Kam and
Kam memanfaatkan artis untuk menarik perhatian publik agar bergabung dan
berinvestasi di perusahaan yang menggunakan aplikasi Memiles itu.
Sibad –sapaan Siti Badriah– mendatangi Polda Jatim sekitar pukul
09.00. Dia tidak sendirian, tapi ditemani penasihat hukum dan manajernya. Dari
pantauan Jawa Pos, dia terlihat menebar senyum.
Sibad mengungkapkan keterangan yang diberikan kepada penyidik.
â€Iya, tadi saya katakan ke penyidik bahwa saya cuma diundang untuk menghibur,
nyanyi,†ucapnya.
Dia juga mengaku pernah ditawari untuk bergabung. Namun, dia
menolak tawaran investasi di PT Kam and Kam. Alasannya, memang tidak minat.
Karena itu, perempuan kelahiran Bekasi tersebut tak pernah mendapatkan reward
apa pun. Kecuali hasil dari undangan nyanyi itu. â€Ya bilangin aku cuma ngisi
tanggal 5 Desember lalu, itu pun sekali aja. Kalau di dalam tadi sekitar 28
pertanyaan deh,†imbuh Sibad.
Sebelumnya, Polda Jatim juga memeriksa delapan figur publik.
Mereka adalah Marcello Tahitoe alias Ello, Eka Deli, Pingkan Mambo, Ari Sigit,
Frederica Callebaut, Tata Janeeta, Regina Idol, dan Adjie Notonegoro. Setelah
pemeriksaan itu, ada sejumlah aset yang dikembalikan untuk disita sebagai
barang bukti. Di antaranya, 2 mobil Alphard, 1 Mercedes-Benz E200, 1 Toyota
Fortuner, dan uang Rp 3,5 miliar.
Pada bagian lain, Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Gidion Arif
Setyawan menyatakan bahwa aset yang disita berasal dari beragam sumber. â€Kami
dapat dari istri yang bersangkutan. Uang dan 1/4 kilogram emas itu kami dapat
dari sana,†ucapnya.
Nah, jika ditotal, dari istri Kamal Tarachand, polda mendapatkan
Rp 15 miliar. Sebesar Rp 1 miliar lainnya berasal dari sebuah diler. Semua uang
itu bakal disetorkan ke rekening penampungan. Dengan begitu, total uang yang
disita mencapai Rp 147,8 miliar. â€Ini belum termasuk emas dan jumlah mobil yang
ada. Jumlah mobil mencapai 29 unit,†imbuh perwira dengan tiga melati di pundak
itu.(jpc)