Jadi Model Pemikat dalam Kasus Penipuan Jaringan Internasional, Eks Istri Reza SMASH Raup Rp 41 Miliar

Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus Fabiola Elizabeth Agnes, eks istri Reza SMASH. Dia diringkus bersamaan dengan 38 orang lainnya dalam kasus penipuan online atau love scamming jaringan internasional.

Dilansir Solo Balapan (Jawa Pos Grup/grup prokalteng.co), Fabiola berperan untuk mengorkestrasi kasus penipuan online. Perempuan asal Jerman itu bertugas sebagai model untuk tujuan memikat para korbannya.

“Tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban,” kata Direktur Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Himawan Susanto Saragih.

Fabiola sengaja dipilih untuk menjalankan sindikat ini dengan latar belakangnya sebagai seorang model profesional dan sosoknya yang sangat lihai dalam melakukan komunikasi bisnis.

Kehadiran Fabiola melalui panggilan video membuat para korbannya akan mudah memercayainya. Pasalnya, ada bukti konkret bahwa ada sosok nyata yang mereka dekati secara romantis.

Baca Juga :  Tampil Memukau, Bra yang Dikenakan Tzuyu TWICE Terjual Habis

“Para pelaku yang berperan sebagai marketing mencari korban melalui berbagai platform. Sementara F bertugas melakukan video call agar korban semakin percaya,” papar Himawan.

Lebih lanjut diungkapkan Himawan, sejumlah tersangka akan melakukan pemilahan korban-korban yang perlu diyakinkan dengan melakukan video call.

Electronic money exchangers listing

“Dan F yang akan maju untuk melayani video call supaya korban berinvestasi,”paparnya.

Setelah berhasil didekati secara personal dan emosional melalui video call bersama Fabiola eks Reza SMASH, para tersangka kemudian melanjutkan ke tahap akhir untuk menjalankan aksi penipuan online.

Para korban diarahkan untuk menanam modal di platform perdagangan aset kripto (crypto trading) melalui situs web palsu yang telah dimanipulasi.

“Calon korban dibuat dekat dulu secara personal, baru mereka meminta transfer dana secara bertahap,” papar Himawan.

Baca Juga :  Olla Ramlan Bersedia Maafkan Nindy Ayunda, Asal...

Fabioa bersama sejumlah tersangka lainnya melakukan penipuan online dengan menargetkan orang-orang di luar negeri. Dari 133 korban, mayoritas dari mereka berasal dari Amerika Serikat.

Febiola dkk diduga melakukan scamming secara terencana dengan melakukan pendekatan emosional kepada para korban. Adapun dana yang berhasil dihimpun dari tindakan biadab tersebut mencapai Rp 41 miliar.

Karena para korban mayoritas berasal dari Amerika Serikat, dalam proses penyidikan perkaranya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter).

Selain itu, penanganan perkara ini dilakukan pihak kepolisian bekerja sama dengan FBI (Federal Bureau of Investigation).(jpc)

Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus Fabiola Elizabeth Agnes, eks istri Reza SMASH. Dia diringkus bersamaan dengan 38 orang lainnya dalam kasus penipuan online atau love scamming jaringan internasional.

Dilansir Solo Balapan (Jawa Pos Grup/grup prokalteng.co), Fabiola berperan untuk mengorkestrasi kasus penipuan online. Perempuan asal Jerman itu bertugas sebagai model untuk tujuan memikat para korbannya.

“Tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban,” kata Direktur Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Himawan Susanto Saragih.

Electronic money exchangers listing

Fabiola sengaja dipilih untuk menjalankan sindikat ini dengan latar belakangnya sebagai seorang model profesional dan sosoknya yang sangat lihai dalam melakukan komunikasi bisnis.

Kehadiran Fabiola melalui panggilan video membuat para korbannya akan mudah memercayainya. Pasalnya, ada bukti konkret bahwa ada sosok nyata yang mereka dekati secara romantis.

Baca Juga :  Tampil Memukau, Bra yang Dikenakan Tzuyu TWICE Terjual Habis

“Para pelaku yang berperan sebagai marketing mencari korban melalui berbagai platform. Sementara F bertugas melakukan video call agar korban semakin percaya,” papar Himawan.

Lebih lanjut diungkapkan Himawan, sejumlah tersangka akan melakukan pemilahan korban-korban yang perlu diyakinkan dengan melakukan video call.

“Dan F yang akan maju untuk melayani video call supaya korban berinvestasi,”paparnya.

Setelah berhasil didekati secara personal dan emosional melalui video call bersama Fabiola eks Reza SMASH, para tersangka kemudian melanjutkan ke tahap akhir untuk menjalankan aksi penipuan online.

Para korban diarahkan untuk menanam modal di platform perdagangan aset kripto (crypto trading) melalui situs web palsu yang telah dimanipulasi.

“Calon korban dibuat dekat dulu secara personal, baru mereka meminta transfer dana secara bertahap,” papar Himawan.

Baca Juga :  Olla Ramlan Bersedia Maafkan Nindy Ayunda, Asal...

Fabioa bersama sejumlah tersangka lainnya melakukan penipuan online dengan menargetkan orang-orang di luar negeri. Dari 133 korban, mayoritas dari mereka berasal dari Amerika Serikat.

Febiola dkk diduga melakukan scamming secara terencana dengan melakukan pendekatan emosional kepada para korban. Adapun dana yang berhasil dihimpun dari tindakan biadab tersebut mencapai Rp 41 miliar.

Karena para korban mayoritas berasal dari Amerika Serikat, dalam proses penyidikan perkaranya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter).

Selain itu, penanganan perkara ini dilakukan pihak kepolisian bekerja sama dengan FBI (Federal Bureau of Investigation).(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru