28 C
Jakarta
Friday, February 20, 2026

Prabowo–Trump Resmi Teken Kesepakatan Dagang Tarif Resiprokal 19 Persen

PROKALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani kesepakatan dagang tarif resiprokal atau Agreement of Reciprocal Trade bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam perjanjian bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.–Indonesia Alliance disepakati bahwa tarif resiprokal Indonesia ditetapkan sebesar 19 persen untuk sejumlah produk.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh kedua kepala negara dalam rangkaian pertemuan bilateral yang berlangsung sekitar 30 menit usai kegiatan Board of Peace, pada Kamis (19/2) waktu setempat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dokumen perjanjian beserta lampirannya juga ditindaklanjuti dalam pertemuan di kantor Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) bersama Ambassador Jameson Greer.

Baca Juga :  Dirgahayu RI ke-79, Berikut Sederet Kontribusi BRI Untuk Negeri

“Hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the U.S–Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan di kedua negara. Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah pembentukan Council of Trade and Investment sebagai forum ekonomi bilateral.

Menurut Airlangga, dewan tersebut akan menjadi mekanisme resmi untuk membahas berbagai isu perdagangan dan investasi, termasuk apabila terjadi kenaikan tarif atau kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekonomi kedua negara.

Baca Juga :  Serangan Udara Israel Guncang Rafah di Gaza Selatan, Kesepakatan Damai di Ujung Tanduk

“Seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nantinya akan dibahas terlebih dahulu di dalam Council of Trade apabila terjadi kenaikan yang di luar batas wajar atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca kedua negara,” jelasnya.

Electronic money exchangers listing

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan dan visi perjanjian tersebut adalah mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara.

“Jadi saya garis bawahi, menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian dari perjanjian yang ditandatangani,” tandas Airlangga. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani kesepakatan dagang tarif resiprokal atau Agreement of Reciprocal Trade bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam perjanjian bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.–Indonesia Alliance disepakati bahwa tarif resiprokal Indonesia ditetapkan sebesar 19 persen untuk sejumlah produk.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh kedua kepala negara dalam rangkaian pertemuan bilateral yang berlangsung sekitar 30 menit usai kegiatan Board of Peace, pada Kamis (19/2) waktu setempat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dokumen perjanjian beserta lampirannya juga ditindaklanjuti dalam pertemuan di kantor Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) bersama Ambassador Jameson Greer.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dirgahayu RI ke-79, Berikut Sederet Kontribusi BRI Untuk Negeri

“Hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the U.S–Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan di kedua negara. Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah pembentukan Council of Trade and Investment sebagai forum ekonomi bilateral.

Menurut Airlangga, dewan tersebut akan menjadi mekanisme resmi untuk membahas berbagai isu perdagangan dan investasi, termasuk apabila terjadi kenaikan tarif atau kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekonomi kedua negara.

Baca Juga :  Serangan Udara Israel Guncang Rafah di Gaza Selatan, Kesepakatan Damai di Ujung Tanduk

“Seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nantinya akan dibahas terlebih dahulu di dalam Council of Trade apabila terjadi kenaikan yang di luar batas wajar atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca kedua negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan dan visi perjanjian tersebut adalah mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara.

“Jadi saya garis bawahi, menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian dari perjanjian yang ditandatangani,” tandas Airlangga. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/