32.5 C
Jakarta
Saturday, November 15, 2025

Begini Cara Daftar DTKS dari HP untuk Bansos BPNT, PKH, dan BLT Kesra Tanpa Harus ke Kelurahan

PROKALTENG.CO– Pemerintah kembali memperbarui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan seperti BPNT, PKH, BLT Kesra, atau jenis bansos lainnya. Kini, pendaftaran bisa dilakukan langsung dari HP tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.

Update November ini menjadi solusi memudahkan bagi keluarga yang memenuhi syarat namun belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika sudah terdata di DTKS, kemungkinan besar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.

Melalui sistem online, proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan transparan. Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen dasar seperti KTP dan KK, kemudian mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tersedia di aplikasi resmi. Dengan tercatat di DTKS, peluang untuk menerima bantuan sosial akan terbuka lebih luas.

Langkah pertama untuk mendaftar DTKS dari HP adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial. Aplikasi ini bisa didapatkan gratis melalui Google Play Store. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi terbaru supaya seluruh fitur pendaftaran dapat digunakan tanpa kendala.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat membuat akun baru. Proses registrasi membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, serta nomor HP aktif. Pengguna juga akan diminta melakukan verifikasi wajah sebagai bagian dari keamanan data.

Baca Juga :  BRI Kian Moncer, Laba Rp41 Triliun Jadi Bukti Transformasi Digital Berhasil

Jika akun sudah aktif, masuk ke menu Daftar Usulan. Melalui fitur ini, masyarakat dapat mengajukan dirinya sendiri atau keluarga sebagai calon penerima bantuan. Formulir digital akan menampilkan kolom data diri, alamat, dan informasi kondisi sosial ekonomi yang perlu diisi dengan benar.

Setelah pengisian data selesai, tahap berikutnya adalah mengunggah foto rumah tampak depan. Foto ini berguna sebagai bukti verifikasi lapangan agar petugas dapat menilai kondisi calon penerima bansos. Pastikan foto terlihat jelas dan diambil pada siang hari untuk memudahkan proses validasi.

Permohonan pendaftaran akan diproses oleh Dinas Sosial kabupaten atau kota. Meski pendaftaran dapat dilakukan dari HP, verifikasi lapangan tetap akan dilakukan oleh petugas untuk memastikan kesesuaian data. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung dengan wilayah masing-masing.

Pendaftaran DTKS tidak dipungut biaya. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tertentu supaya tidak menjadi korban penipuan.

Baca Juga :  Prabowo Batalkan Kebijakan Bahlil: Mulai Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diizinkan Berjualan

Jika pendaftaran DTKS disetujui, data akan otomatis masuk dalam basis data yang akan digunakan untuk menentukan penerima BPNT, PKH, dan BLT Kesra. Status verifikasi bisa dilihat langsung melalui aplikasi. Jika nama sudah muncul sebagai data terdaftar, peluang untuk menerima bansos pada periode berikutnya akan lebih besar.

Masyarakat yang telah terdaftar juga disarankan untuk rutin mengecek statusnya melalui aplikasi. Hal ini penting karena pembaruan data dilakukan secara berkala oleh pemerintah, terutama menjelang penyaluran bansos besar seperti pada akhir tahun.

Bagi keluarga miskin yang belum pernah menerima bantuan, cara daftar DTKS lewat HP ini menjadi kesempatan besar untuk mendapatkan akses program perlindungan sosial. Proses yang semakin mudah diharapkan mampu mempercepat penyaluran bantuan tepat sasaran.

Dengan memanfaatkan fasilitas digital ini, masyarakat kini bisa lebih mandiri dalam melakukan pendaftaran. Tak perlu lagi datang ke kelurahan atau mengantre lama, cukup melalui HP saja semua prosesnya bisa dilakukan. Pastikan data diisi dengan benar agar peluang mendapatkan bansos semakin besar. (jpc)

PROKALTENG.CO– Pemerintah kembali memperbarui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan seperti BPNT, PKH, BLT Kesra, atau jenis bansos lainnya. Kini, pendaftaran bisa dilakukan langsung dari HP tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.

Update November ini menjadi solusi memudahkan bagi keluarga yang memenuhi syarat namun belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika sudah terdata di DTKS, kemungkinan besar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.

Melalui sistem online, proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan transparan. Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen dasar seperti KTP dan KK, kemudian mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tersedia di aplikasi resmi. Dengan tercatat di DTKS, peluang untuk menerima bantuan sosial akan terbuka lebih luas.

Langkah pertama untuk mendaftar DTKS dari HP adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial. Aplikasi ini bisa didapatkan gratis melalui Google Play Store. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi terbaru supaya seluruh fitur pendaftaran dapat digunakan tanpa kendala.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat membuat akun baru. Proses registrasi membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, serta nomor HP aktif. Pengguna juga akan diminta melakukan verifikasi wajah sebagai bagian dari keamanan data.

Baca Juga :  BRI Kian Moncer, Laba Rp41 Triliun Jadi Bukti Transformasi Digital Berhasil

Jika akun sudah aktif, masuk ke menu Daftar Usulan. Melalui fitur ini, masyarakat dapat mengajukan dirinya sendiri atau keluarga sebagai calon penerima bantuan. Formulir digital akan menampilkan kolom data diri, alamat, dan informasi kondisi sosial ekonomi yang perlu diisi dengan benar.

Setelah pengisian data selesai, tahap berikutnya adalah mengunggah foto rumah tampak depan. Foto ini berguna sebagai bukti verifikasi lapangan agar petugas dapat menilai kondisi calon penerima bansos. Pastikan foto terlihat jelas dan diambil pada siang hari untuk memudahkan proses validasi.

Permohonan pendaftaran akan diproses oleh Dinas Sosial kabupaten atau kota. Meski pendaftaran dapat dilakukan dari HP, verifikasi lapangan tetap akan dilakukan oleh petugas untuk memastikan kesesuaian data. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung dengan wilayah masing-masing.

Pendaftaran DTKS tidak dipungut biaya. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tertentu supaya tidak menjadi korban penipuan.

Baca Juga :  Prabowo Batalkan Kebijakan Bahlil: Mulai Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diizinkan Berjualan

Jika pendaftaran DTKS disetujui, data akan otomatis masuk dalam basis data yang akan digunakan untuk menentukan penerima BPNT, PKH, dan BLT Kesra. Status verifikasi bisa dilihat langsung melalui aplikasi. Jika nama sudah muncul sebagai data terdaftar, peluang untuk menerima bansos pada periode berikutnya akan lebih besar.

Masyarakat yang telah terdaftar juga disarankan untuk rutin mengecek statusnya melalui aplikasi. Hal ini penting karena pembaruan data dilakukan secara berkala oleh pemerintah, terutama menjelang penyaluran bansos besar seperti pada akhir tahun.

Bagi keluarga miskin yang belum pernah menerima bantuan, cara daftar DTKS lewat HP ini menjadi kesempatan besar untuk mendapatkan akses program perlindungan sosial. Proses yang semakin mudah diharapkan mampu mempercepat penyaluran bantuan tepat sasaran.

Dengan memanfaatkan fasilitas digital ini, masyarakat kini bisa lebih mandiri dalam melakukan pendaftaran. Tak perlu lagi datang ke kelurahan atau mengantre lama, cukup melalui HP saja semua prosesnya bisa dilakukan. Pastikan data diisi dengan benar agar peluang mendapatkan bansos semakin besar. (jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/