PROKALTENG.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mensosialisasikan petunjuk teknis terbaru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Revisi juknis ini menegaskan bahwa program kini difokuskan pada pemerataan dan peningkatan kualitas layanan gizi masyarakat.
“Tujuan sosialisasi ini untuk menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pedoman, juknis, dan SOP terbaru yang secara tegas mengutamakan kualitas layanan,” kata Tenaga Ahli Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Alfa Riza, dilansir dari ANTARA, Kamis (30/10).
Riza menjelaskan, perubahan tata kelola yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut mencakup penyesuaian signifikan terhadap jumlah maksimal penerima manfaat di setiap SPPG. Penyesuaian ini bukan pengurangan, melainkan upaya pemerataan agar pelayanan lebih optimal.
Menurutnya, kebijakan baru mengembalikan konsep awal program, yakni maksimal 2.500–3.000 penerima manfaat per SPPG. Langkah ini diambil setelah BGN mengevaluasi dampak peningkatan jumlah penerima sebelumnya yang terlalu cepat.
“Kemarin kita kejar percepatan, penerima manfaat banyak, tapi ternyata saat dinaikkan ke 3.000–4.000 orang, malah muncul masalah seperti KLB keracunan pangan di berbagai daerah,” ujar Riza.
Ia menegaskan, BGN kini fokus pada aspek kualitas, bukan sekadar kuantitas, sesuai arahan Kepala BGN yang mendapat mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Meski jumlah penerima manfaat disesuaikan, Riza memastikan insentif untuk SPPG tetap sama.
“Insentif fasilitas, yang sebelumnya disebut biaya sewa, tetap Rp6 juta per hari. Semua SPPG dengan penerima di bawah atau sekitar 3.000 orang mendapat nilai yang sama. Harapannya, mitra bisa lebih fokus meningkatkan mutu makanan dan layanan,” jelasnya.
Sosialisasi juknis MBG dilaksanakan serentak di sejumlah provinsi sejak awal Oktober dan ditargetkan rampung akhir November. Untuk wilayah Jawa Barat, kegiatan ini melibatkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Selain pemaparan dari BGN, sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari KPPN, BPOM, Dinas Kesehatan, dan akademisi guna memberikan pemahaman komprehensif terkait implementasi teknis di lapangan. (ant)
