26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pungutan Pajak SBW Belum Maksimal, Dewan Harapkan Hal Ini

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Hadinur mengakui jika pungutan pajak pada sektor sarang burung walet (SBW) masih belum maksimal.

Meskipun demikian, dirinya pun memaklumi dengan apa yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan yang mana sektor pungutan tersebut masih sulit untuk dioptimalkan.

"Saya sepakat, memang kita saat ini masih kesulitan dan tidak bisa terlalu mengandalkan pendapatan dari sektor pajak SBW tersebut dan ini harus jadi perhatian kita bersama," kata Hadinur, Jumat (30/7).

Dia sendiri megaku juga mempunyai gedung sarang burung walet dan tetap mematuhi pembayaran pungutan jika memang ada dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Sarpras Pendidikan di Seruyan Perlu Diperhatikan

Sambung nya, solusi dari permasalahan tersebut tentu harus kembali pada regulasi atau peraturan daerah yang sudah dibuat bersama, dan mengatur tentang segala teknis mengenai pungutan pajak peternak burung walet tersebut.

"Jalankan regulasi yang sudah kita godok bersama itu dan pungut pajak sesuai dengan aturan tersebut. Karena saya menilai ini juga menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan realisasi PAD kita," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Hadinur mengakui jika pungutan pajak pada sektor sarang burung walet (SBW) masih belum maksimal.

Meskipun demikian, dirinya pun memaklumi dengan apa yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan yang mana sektor pungutan tersebut masih sulit untuk dioptimalkan.

"Saya sepakat, memang kita saat ini masih kesulitan dan tidak bisa terlalu mengandalkan pendapatan dari sektor pajak SBW tersebut dan ini harus jadi perhatian kita bersama," kata Hadinur, Jumat (30/7).

Dia sendiri megaku juga mempunyai gedung sarang burung walet dan tetap mematuhi pembayaran pungutan jika memang ada dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Sarpras Pendidikan di Seruyan Perlu Diperhatikan

Sambung nya, solusi dari permasalahan tersebut tentu harus kembali pada regulasi atau peraturan daerah yang sudah dibuat bersama, dan mengatur tentang segala teknis mengenai pungutan pajak peternak burung walet tersebut.

"Jalankan regulasi yang sudah kita godok bersama itu dan pungut pajak sesuai dengan aturan tersebut. Karena saya menilai ini juga menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan realisasi PAD kita," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru