Site icon Prokalteng

Cegah Pelanggaran, Fraksi PDI-Perjuangan Minta RAPBD Seruyan Patuhi RKPD

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Subani dari Fraksi PDI-Perjuangan. (Foto : Edy/Prokalteng.co)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menegaskan agar pemerintah daerah memastikan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Seruyan, Subani, dalam rapat pembahasan RAPBD 2025 baru-baru ini.

Ia mengingatkan pentingnya keselarasan antara RAPBD dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama.

“Penyusunan RAPBD Kabupaten Seruyan tahun 2025 harus sesuai dengan RKPD Kabupaten Seruyan tahun 2025 serta KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Subani.

Ia juga menekankan agar pemerintah daerah tetap konsisten dengan rencana kerja yang telah dirancang dan disepakati bersama, demi menghindari potensi pelanggaran hukum.

“Komitmen terhadap rencana kerja yang sudah disepakati ini penting, agar tidak menyalahi aturan perundang-undangan dan menghindari implikasi hukum,” tegas Subani.

Subani berharap, dengan kepatuhan terhadap dokumen perencanaan yang ada, pembangunan di Kabupaten Seruyan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (ais)

Exit mobile version