25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Permudah Pelayanan Adminduk Hingga ke Desa-Desa

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pemerintah malalui dinas terkait, bisa mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke desa-desa yang ada di kabupaten setempat.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Salidin mengatakan, hal tersebut tidak lain adalah aspirasi yang disampaikan sejumlah masyarakat, saat pihaknya melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliput wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun beberapa waktu lalu.

"Aspirasi yang kami terima dari masyarakat Dapil III salah satunya, masyarakat mengusulkan agar pelayanan administrasi kependudukan dipermudah sampai ke desa-desa," kata Salidin, Rabu (21/7).

Jelasnya, usulan masyarakat berkaitan kemudahan layanan Adminduk tersebut seperti halnya, perekaman akta lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Dengan demikian, harapnya terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui dinas terkait setempat.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Upayakan Keinginan Masyarakat Soal Pasar Ramadan

"Tentunya, hal ini juga merupakan upaya kita agar masyarakat itu bisa tertib adminitrasi," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pemerintah malalui dinas terkait, bisa mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke desa-desa yang ada di kabupaten setempat.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Salidin mengatakan, hal tersebut tidak lain adalah aspirasi yang disampaikan sejumlah masyarakat, saat pihaknya melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliput wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun beberapa waktu lalu.

"Aspirasi yang kami terima dari masyarakat Dapil III salah satunya, masyarakat mengusulkan agar pelayanan administrasi kependudukan dipermudah sampai ke desa-desa," kata Salidin, Rabu (21/7).

Jelasnya, usulan masyarakat berkaitan kemudahan layanan Adminduk tersebut seperti halnya, perekaman akta lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Dengan demikian, harapnya terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui dinas terkait setempat.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Upayakan Keinginan Masyarakat Soal Pasar Ramadan

"Tentunya, hal ini juga merupakan upaya kita agar masyarakat itu bisa tertib adminitrasi," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru