28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

DPRD Seruyan Minta Pejabat Pemerintah Tak Melakukan Intervensi Terkait Pemberian Plasma

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pejabatĀ  pemerintah daerah setempat agar tidak terlalu melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang akan dibagikan perkebunan besar swasta (PBS) kepada masyarakat di sekitar kebun.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Mengatakan, bahwa, hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi catatan DPRD yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat.

Dijelaskan. Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya juga menindaklanjuti terhadap beberapa laporan yang diterima pihaknya wakil rakyat, dari anggota koperasi maupun pengurus koperasi plasma di wilayah Bumi Gawi Hatantiring.

“Jadi ini rangkaian atau akumulasi dari beberapa laporan, sehingga kami juga melakukan kajian ini ada apa ? ya mungkin ada indikasi oknum dari pejabat pemerintah yang melakukan intervensi terkait dengan pelaksanaan koperasi plasma,” katanya.

Baca Juga :  Harus Bersinergi Dalam Meringankan Beban Masyarakat

Politisi dari PDI-Perjuangan ini juga melanjutkan bahwa, mereka belum tahu permasalahannya dimana, apakah penentuan pengurus koperasinya, atau penentuan kelompok petani nya karena pihaknya pun belum sampai sejauh itu. Akan tetapi, dengan beberapa historis itu juga menyimpulkan ada oknum yang diduga melakukan intervensi.

“Kita kan paham bahwa koperasi itu sudah ada aturan yang mengatur itu, termasuk pemberian plasma pun juga sudah diatur juga yaitu di PP 21 dan Permentan nomor 18,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pejabatĀ  pemerintah daerah setempat agar tidak terlalu melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang akan dibagikan perkebunan besar swasta (PBS) kepada masyarakat di sekitar kebun.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Mengatakan, bahwa, hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi catatan DPRD yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat.

Dijelaskan. Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya juga menindaklanjuti terhadap beberapa laporan yang diterima pihaknya wakil rakyat, dari anggota koperasi maupun pengurus koperasi plasma di wilayah Bumi Gawi Hatantiring.

“Jadi ini rangkaian atau akumulasi dari beberapa laporan, sehingga kami juga melakukan kajian ini ada apa ? ya mungkin ada indikasi oknum dari pejabat pemerintah yang melakukan intervensi terkait dengan pelaksanaan koperasi plasma,” katanya.

Baca Juga :  Harus Bersinergi Dalam Meringankan Beban Masyarakat

Politisi dari PDI-Perjuangan ini juga melanjutkan bahwa, mereka belum tahu permasalahannya dimana, apakah penentuan pengurus koperasinya, atau penentuan kelompok petani nya karena pihaknya pun belum sampai sejauh itu. Akan tetapi, dengan beberapa historis itu juga menyimpulkan ada oknum yang diduga melakukan intervensi.

“Kita kan paham bahwa koperasi itu sudah ada aturan yang mengatur itu, termasuk pemberian plasma pun juga sudah diatur juga yaitu di PP 21 dan Permentan nomor 18,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru