29.7 C
Jakarta
Friday, October 18, 2024

Legislatif dan Eksekutif Seruyan Sepakati Raperda APBD 2023

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, Selasa (16/7).

“Sesuai dengan agenda yang kita jadwalkan kita melaksanakan rapat paripurna ke 12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Seruyan tahun anggaran 2023,” kata Bambang Yantoko.

Baca Juga :  Maksimalkan Retribusi Pajak dari Seluruh PBS

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah juga membacakan laporan hasil rapat badan anggaran DPRD Seruyan dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Seruyan.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,” jelasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, Selasa (16/7).

“Sesuai dengan agenda yang kita jadwalkan kita melaksanakan rapat paripurna ke 12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Seruyan tahun anggaran 2023,” kata Bambang Yantoko.

Baca Juga :  Maksimalkan Retribusi Pajak dari Seluruh PBS

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah juga membacakan laporan hasil rapat badan anggaran DPRD Seruyan dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Seruyan.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,” jelasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru