Site icon Prokalteng

Legislatif dan Eksekutif Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Didampingi Wakil Ketua I dan II serta Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Usai menandatangani noto kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD 2025 di Gedung Rapat Paripurna, Kamis (15/8). (Foto : Publikasi DPRD).

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Bersama pihak eksekutif atau Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Hal itu juga ditandai dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, pada agenda rapat paripurna ke-19 masa persidangan III yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo di Gedung Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (15/8).

Dalam hal ini, Denni Rahmadani Selaku Sekretaris Badan Anggaran DPRD Seruyan menyampaikan Pagu Nota Kesepakatan KUA PPAS sementara tahun 2025, dan dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dan penandatanganan fakta Integritas Pokok-pokok pikiran anggota DPRD Seruyan tahun 2024.

“Alhmdulillah pada rapat paripurna ini kita telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025,” kata Zuli Eko Prasetyo.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa, hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Seruyan tahun 2025.

Sementara itu, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menambahkan. Bahwa penandatanganan kesepakatan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 pada ini merupakan manifestasi dari semangat kemitraan, sinergitas eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama dalam membangun kabupaten seruyan yang lebih baik.

“Ini merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Seruyan,” jelasnya

Djainuddin Noor juga menambahkab bahwa, selanjutnya nota kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025 ini, akan dijadikan dasar dalam penyusunan program prioritas dan pagu anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sesuai dengan kewenangan tugas pokok dan fungsi sekaligus dalam penyusunan RAPBD kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025. (ais)

Exit mobile version