25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Seruyan Diminta Sikapi Serius LHP BPK

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2020 telah selesai dibahas, melalui Rapat Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama pihak Eksekutif, Selasa (15/6).

Dalam rapat lanjutan di hari kedua itu, ada beberapa hal yang ditekankan pihak DPRD maupun Tim Pansus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui dinas terkait. Terlebih meminta pemerintah untuk serius dalam menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap pelaksanaan APBD 2020.

"Ini saya rasa sangat serius sekali dan ini persoalan yang terus menerus terjadi di Kabupaten Seruyan ini, menyangkut temuan daripada BPK," ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko saat rapat Pansus, Selasa (15/6).

Baca Juga :  Permudah Pelayanan Adminduk Hingga ke Desa-Desa

Ia menyampaikan, seperti beberapa hal diantaranya menyangkut penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu terhadap temuan dari BPK, sehingga meminta agar segera disikapi oleh pemerintah melalui dinas terkait.

"Menyangkut penggunaan dana BOS, ada 53 dari 57 dari temuan BPK jika tidak segera disikapi maka kasian dengan para kepala sekolah," ujar Bambang.

Kendati demikian, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, juga meminta agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk menyiapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK.

Disamping itu menurutnya, pihak dinas juga harus memberikan pembinaan-pembinaan yang sifatnya pertanggungjawaban dari dana BOS tersebut, dan memberikan penyuluhan agar jangan sampai terjadi temuan terhadap BPK.

Baca Juga :  Program Peningkatan Infrastruktur Kesehatan Harus Diperhatikan

"Oleh karena itu, saya minta ke depan langkah-langkah apa yang harus dilakukan Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk menyelamatkan mereka-mereka ini, terutama untuk meminimalisir temuan dari BPK tentang penggunaan dana BOS. Ini yang harus disikapi, karena bagaimanapun kepala sekolah itu ujung tombak kita," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2020 telah selesai dibahas, melalui Rapat Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama pihak Eksekutif, Selasa (15/6).

Dalam rapat lanjutan di hari kedua itu, ada beberapa hal yang ditekankan pihak DPRD maupun Tim Pansus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui dinas terkait. Terlebih meminta pemerintah untuk serius dalam menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap pelaksanaan APBD 2020.

"Ini saya rasa sangat serius sekali dan ini persoalan yang terus menerus terjadi di Kabupaten Seruyan ini, menyangkut temuan daripada BPK," ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko saat rapat Pansus, Selasa (15/6).

Baca Juga :  Permudah Pelayanan Adminduk Hingga ke Desa-Desa

Ia menyampaikan, seperti beberapa hal diantaranya menyangkut penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu terhadap temuan dari BPK, sehingga meminta agar segera disikapi oleh pemerintah melalui dinas terkait.

"Menyangkut penggunaan dana BOS, ada 53 dari 57 dari temuan BPK jika tidak segera disikapi maka kasian dengan para kepala sekolah," ujar Bambang.

Kendati demikian, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, juga meminta agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk menyiapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK.

Disamping itu menurutnya, pihak dinas juga harus memberikan pembinaan-pembinaan yang sifatnya pertanggungjawaban dari dana BOS tersebut, dan memberikan penyuluhan agar jangan sampai terjadi temuan terhadap BPK.

Baca Juga :  Program Peningkatan Infrastruktur Kesehatan Harus Diperhatikan

"Oleh karena itu, saya minta ke depan langkah-langkah apa yang harus dilakukan Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk menyelamatkan mereka-mereka ini, terutama untuk meminimalisir temuan dari BPK tentang penggunaan dana BOS. Ini yang harus disikapi, karena bagaimanapun kepala sekolah itu ujung tombak kita," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru