KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Seruyan menyoroti kebijakan pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang diambil dari tenaga pendidik.
Para wakil rakyat menegaskan bahwa langkah tersebut justru memperburuk kondisi pendidikan di daerah, mengingat Seruyan masih mengalami kekurangan guru.
Anggota DPRD Seruyan, Aliansyah, dalam laporan hasil reses Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Danau Seluluk, Seruyan Raya, dan Danau Sembuluh, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk tidak lagi mengambil tenaga pendidik sebagai Pj Kades.
“Berkaitan dengan sektor pendidikan, kami dari Tim Reses Dapil II berharap agar pengangkatan penjabat kepala desa tidak lagi dari tenaga pendidik,” ujar Aliansyah, Kamis (13/2).
Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar, karena jumlah tenaga pendidik di Seruyan masih jauh dari mencukupi.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kebijakan yang lebih tepat guna mengisi jabatan Pj Kades tanpa mengorbankan sektor pendidikan.
“Tentunya hal ini perlu diperhatikan agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu akibat minimnya tenaga pengajar,” tegas politisi PKB tersebut. (ais)