Site icon Prokalteng

Bapemperda Bersama Eksekutif Bahas Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 01 Tahun 2021

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko didampingi Ketua Bapemperda, Arahman saat memimpin rapat pembahasan di Gedung Serbaguna DPRD setempat, Kamis (9/11). (FOTO : DPRD SERUYAN)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, kembali menggelar rapat bersama pihak eksekutif dan instansi terkaitnya, Kamis (9/11).

Rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Bapemperda, Arahman dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko itu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 01 tahun 2021.

“Untuk kegiatan kemarin kita DPRD Kabupaten Seruyan membahas Raperda bersama pihak Eksekutif Kabupaten Seruyan yaitu mengenai Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 01 tahun 2021,” kata Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko.

Jelas dia, perubahan atas Perda Kabupaten Seruyan Nomor 02 Tahun 2021 yaitu tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah adapun pembahasan itu dilakukan antara anggota DPRD dan Tim legislasi rancangan produk hukum Daerah Kabupaten Seruyan dan OPD terkait.

“Intinya ada beberapa hal yang kita bahas bersama pada rapat pembahasan ini yang juga dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan. Jadi pada rapat pembahasan ini selain anggota DPRD kita juga dihadiri tim ahli pakar DPRD Kabupaten Seruyan serta pihak Organisasi Perangkat Daerah terkait,” pungkasnya. (ais/pri)

Exit mobile version