32.4 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Sharing Soal Ini, Wakil Rakyat Kotim Kunjungi DPRD Seruyan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari wakil rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kedatangan rombongan yang terdiri dari  DPRD Kotim dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kotim ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Rinie.

Rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi anggota hingga tenaga pakar DPRD maupun pihak DKPP Kabupaten Seruyan, Jumat (6/8).

Ketua DPRD Kotim, Rinie mengatakan, tujuan pihaknya melakukan kunker yakni, selain untuk mempererat tali silaturahmi sesama wakil rakyat, juga untuk menggali lebih dalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Kabupaten Seruyan.

Menurutnya, di mana Kabupaten Seruyan sudah memiliki Perda itu, sehingga diharapkannya hal ini dapat menjadi suatu bahan atau acuan pihaknya dalam pembuatan dan penyusunan Perda tersebut di Kabupaten Kotim.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa di Seruyan ini sudah ada peraturan bupati yang mengatur tentang itu. Maka dari dikesempatan ini kami bermaksud untuk meminta gambaran atau referensi tentang Perda Penyelenggaran Cadangan Pangan,” kata Rinie.

Baca Juga :  Masih Ada Poskesdes Tak Miliki WC, Dewan Bicara Begini

Diungkapkannya, di mana berkaitan soal Perda tersebut sangat urgen untuk ditetapkan di Kotim, guna untuk mengantisipasi krisis pangan di daerah setempat. Pasalnya menurut dia, dengan adanya Perda yang mengatur cadangan pangan itu, tentunya suatu daerah akan memiliki stok pangan seperti beras cadangan yang suatu saat dapat disalurkan kepada masyarakat jika terjadi suatu bencana dan lain sebagainya yang menyebabkan kekurangan pangan.

Kendati demikian, pihaknya masih perlu membenahi terkait regulasi perda tersebut terutama pada sistem pengadaan, pengelolaan dan penyaluran. "Oleh karena itu pada kesempatan ini, diharapkan dapat saling berbagi dan bertukar informasi terkait regulasi Perda yang saya maksud,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menjelaskan, terkait Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan tersebut, sejauh ini khususnya di Kabupaten Seruyan pihak DPRD belum mengetahui, dan berdasarkan informasi yang diterima dari instansi teknis DKPP setempat, bahwa raperda tersebut masih mencapai tahapan pengusulan. Sehingga masih belum diberlakukan.

Baca Juga :  Desa Sungai Perlu Minta Peningkatan Badan Jalan Poros

“Berdasarkan informasi dari DKPP yang saya terima, raperda ini masih pada tahapan naskah akademik dan masih diusulkan ke Program Legislasi Daerah (Prolegda). Jadi kami belum bisa memaparkan terkait mekanisme pengadaan, pengelolaan, serta penyaluran sesuai Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan tersebut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Secara umum Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya dari kalangan DPRD Seruyan sangat mendukung soal perda tersebut. Seperti halnya dengan amanat dari pemerintah pusat, bahwa setiap daerah wajib memiliki cadangan pangan untuk antisipasi apabila terjadi suatu bencana yang dapat menyebabkan krisis pangan di suatu daerah.

"Kunjungan kerja DPRD Kotim di DPRD Seruyan ini, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengkajian rancangan peraturan daerah tentang cadangan pangan dan ketersediaan beras. Intinya dalam pertemuan ini selain kita saling sharing dan bertukar informasi, juga untuk mempererat tali silaturahmi," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari wakil rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kedatangan rombongan yang terdiri dari  DPRD Kotim dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kotim ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Rinie.

Rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi anggota hingga tenaga pakar DPRD maupun pihak DKPP Kabupaten Seruyan, Jumat (6/8).

Ketua DPRD Kotim, Rinie mengatakan, tujuan pihaknya melakukan kunker yakni, selain untuk mempererat tali silaturahmi sesama wakil rakyat, juga untuk menggali lebih dalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Kabupaten Seruyan.

Menurutnya, di mana Kabupaten Seruyan sudah memiliki Perda itu, sehingga diharapkannya hal ini dapat menjadi suatu bahan atau acuan pihaknya dalam pembuatan dan penyusunan Perda tersebut di Kabupaten Kotim.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa di Seruyan ini sudah ada peraturan bupati yang mengatur tentang itu. Maka dari dikesempatan ini kami bermaksud untuk meminta gambaran atau referensi tentang Perda Penyelenggaran Cadangan Pangan,” kata Rinie.

Baca Juga :  Masih Ada Poskesdes Tak Miliki WC, Dewan Bicara Begini

Diungkapkannya, di mana berkaitan soal Perda tersebut sangat urgen untuk ditetapkan di Kotim, guna untuk mengantisipasi krisis pangan di daerah setempat. Pasalnya menurut dia, dengan adanya Perda yang mengatur cadangan pangan itu, tentunya suatu daerah akan memiliki stok pangan seperti beras cadangan yang suatu saat dapat disalurkan kepada masyarakat jika terjadi suatu bencana dan lain sebagainya yang menyebabkan kekurangan pangan.

Kendati demikian, pihaknya masih perlu membenahi terkait regulasi perda tersebut terutama pada sistem pengadaan, pengelolaan dan penyaluran. "Oleh karena itu pada kesempatan ini, diharapkan dapat saling berbagi dan bertukar informasi terkait regulasi Perda yang saya maksud,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menjelaskan, terkait Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan tersebut, sejauh ini khususnya di Kabupaten Seruyan pihak DPRD belum mengetahui, dan berdasarkan informasi yang diterima dari instansi teknis DKPP setempat, bahwa raperda tersebut masih mencapai tahapan pengusulan. Sehingga masih belum diberlakukan.

Baca Juga :  Desa Sungai Perlu Minta Peningkatan Badan Jalan Poros

“Berdasarkan informasi dari DKPP yang saya terima, raperda ini masih pada tahapan naskah akademik dan masih diusulkan ke Program Legislasi Daerah (Prolegda). Jadi kami belum bisa memaparkan terkait mekanisme pengadaan, pengelolaan, serta penyaluran sesuai Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan tersebut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Secara umum Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya dari kalangan DPRD Seruyan sangat mendukung soal perda tersebut. Seperti halnya dengan amanat dari pemerintah pusat, bahwa setiap daerah wajib memiliki cadangan pangan untuk antisipasi apabila terjadi suatu bencana yang dapat menyebabkan krisis pangan di suatu daerah.

"Kunjungan kerja DPRD Kotim di DPRD Seruyan ini, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengkajian rancangan peraturan daerah tentang cadangan pangan dan ketersediaan beras. Intinya dalam pertemuan ini selain kita saling sharing dan bertukar informasi, juga untuk mempererat tali silaturahmi," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru