KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan bisa menempatkan atau memiliki kantor perwakilan di Kota Kuala Pembuang.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan, terkait dengan kantor perwakilan yang dimaksud ini, tentunya bertujuan agar dalam koordinasi, sinergi dan hal-hal lainnya bisa lebih mudah. Sehingga dinilai pentingnya keberadaan kantor perwakilan.
“Memang kita berharap hal tersebut bisa diperhatikan, dalam artian agar setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan harus memiliki kantor perwakilan di Kota Kuala Pembuang. Ini guna mempermudah dan meningkatkan sinergitas,” kata Bejo Riyanto, Kamis (6/4).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menilai, dengan keberadaan kantor perwakilan di Kuala Pembuang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Termasuk urusan administrasi yang bisa dilaksanakan dengan mudah maupun dapat menciptakan hubungan yang baik.
“Perusahaan yang menanamkan modalnya di Seruyan sudah seharusnya agar bisa memiliki kantor perwakilan. Karena akan mempermudah segala urusan administrasi dan keperluan lainnya,” pungkasnya.