25.6 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

DPRD Imbau Semua Pihak Taati Larangan Mudik

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman meminta masyarakat
agar bisa mentaati imbauan bersama. Yakni untuk tidak melakukan mudik saat hari
raya Idulfitri 1442.

“Karena maksud dan tujuan dari
pemerintah memberikan larangan untuk mudik itu guna memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah. Tidak terkecuali di kabupaten Pulang
Pisau,” kata Fadli.

Politikus senior Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, larangan melakukan mudik itu tidak
hanya diberlakukan di kabupaten Pulang Pisau. “Akan tetapi itu juga berlaku
untuk seluruh Indonsia,” ungkap dia.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya
mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mentaati apa yang disampaikan
pemerintah. “Karena untuk memutus mata rantai pemerintah itu tidak akan bisa
dilakukan tanpa adanya peran dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata
Fadli.

Baca Juga :  Kabar Baik dari Ketua DPRD Pulpis Untuk Masyarakat Sebangau Kuala

Dengan tidak larangan mudik saat
lebaran itu nantinya diharapkan tidak terjadi kerumunan. Karena, tegas dia,
kerumunan itu sangat berpotensi untuk penyebaran dan penularan Covid-19. Karena
kita tidak tahu dari mana riwayat perjalanan kawan kita, kontak dengan siapa
dan sebagainya. Untuk itu, menghindari kerumunan harus dilakukan,” ujar dia.

Fadli juga meminta masyarakat
untuk selalu mentaati dan menerapkan protokol kesehatan. “Saat ini, protokol
kesehatan merupakan cara yang efektif dalam memutus penyebaran atau penularan
Covid-19,” ungkap Fadli.

Fadli mengungkapkan, dalam
penerapan protokol kesehatan saat ini ada peningkatan. Jika dahulu protokol
kesehatan melalui penerapan 3M, maka sekarang menjadi 5M. Yakni menggunakan
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi
mobilitas. “Penerapan protokol kesehatan melalui 5M ini harus mendapat
perhatian dan kita terapkan,” tegas dia.

Baca Juga :  Program Food Estate Harus Mencakup Pascapanen

Fadli juga mengapresiasi upaya
pihak terkait yang terus berupaya menegakkan protokol kesehatan melalui operasi
yustisi. “Dengan kegiatan tersebut diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam mematuhi protokol kesehatan. Selain memberikan tindakan kepada pelanggar,
petugas juga memberikan edukasi akan pentingnya penerapan 5M. karena penerapan
protokol kesehatan ini untuk kebaikan bersama dan saling melindungi,”
tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman meminta masyarakat
agar bisa mentaati imbauan bersama. Yakni untuk tidak melakukan mudik saat hari
raya Idulfitri 1442.

“Karena maksud dan tujuan dari
pemerintah memberikan larangan untuk mudik itu guna memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah. Tidak terkecuali di kabupaten Pulang
Pisau,” kata Fadli.

Politikus senior Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, larangan melakukan mudik itu tidak
hanya diberlakukan di kabupaten Pulang Pisau. “Akan tetapi itu juga berlaku
untuk seluruh Indonsia,” ungkap dia.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya
mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mentaati apa yang disampaikan
pemerintah. “Karena untuk memutus mata rantai pemerintah itu tidak akan bisa
dilakukan tanpa adanya peran dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata
Fadli.

Baca Juga :  Kabar Baik dari Ketua DPRD Pulpis Untuk Masyarakat Sebangau Kuala

Dengan tidak larangan mudik saat
lebaran itu nantinya diharapkan tidak terjadi kerumunan. Karena, tegas dia,
kerumunan itu sangat berpotensi untuk penyebaran dan penularan Covid-19. Karena
kita tidak tahu dari mana riwayat perjalanan kawan kita, kontak dengan siapa
dan sebagainya. Untuk itu, menghindari kerumunan harus dilakukan,” ujar dia.

Fadli juga meminta masyarakat
untuk selalu mentaati dan menerapkan protokol kesehatan. “Saat ini, protokol
kesehatan merupakan cara yang efektif dalam memutus penyebaran atau penularan
Covid-19,” ungkap Fadli.

Fadli mengungkapkan, dalam
penerapan protokol kesehatan saat ini ada peningkatan. Jika dahulu protokol
kesehatan melalui penerapan 3M, maka sekarang menjadi 5M. Yakni menggunakan
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi
mobilitas. “Penerapan protokol kesehatan melalui 5M ini harus mendapat
perhatian dan kita terapkan,” tegas dia.

Baca Juga :  Program Food Estate Harus Mencakup Pascapanen

Fadli juga mengapresiasi upaya
pihak terkait yang terus berupaya menegakkan protokol kesehatan melalui operasi
yustisi. “Dengan kegiatan tersebut diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam mematuhi protokol kesehatan. Selain memberikan tindakan kepada pelanggar,
petugas juga memberikan edukasi akan pentingnya penerapan 5M. karena penerapan
protokol kesehatan ini untuk kebaikan bersama dan saling melindungi,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru