PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pengembangan padi di lahan gambut di
Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu yang dilakukan Badan Restorasi Gambut
(BRG) mendapat apresiasi Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman.
Dia berharap, dengan adanya
pengembangan padi di lahan gambut itu akan semakin meningkatkan produksi padi
di Kabupaten Pulang Pisau. “Pengembangan padi di lahan gambut biasanya
dilakukan. Mengingat PH lahan gambut kurang cocok untuk pengembangan padi,â€
kata Fadli.
Politikus Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga berharap, dengan pengembangan padi
tersebut diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur
menjadi lahan produktif.
“Dengan adanya pengembangan padi
di lahan gambut itu kita harapkan, lahan tidur bisa dimanfaatkan dan memberi
nilai ekonomis bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat,†harap Fadli.
Selain itu, lanjut dia, dengan
pengembangan padi di lahan gambut diharapkan dapat menekan terjadinya kebakaran
hutan dan lahan, khususnya di lahan gambut. “Karena jika lahan itu terawat,
maka akan terjaga. Kebanyakan kasus kebakaran hutan dan lahan terjadi di lahan
tidur,†beber dia.
Menurut dia, semakin banyak
produktif maka akan semakin banyak memberi manfaat bagi masyarakat. “Jika lahan
itu produktif, maka akan sangat memberi nilai ekonomis bagi masyarakat,â€
tandasnya.
Sebelumnya, Camat Pandih Batu
Sarjanadi mengungkapkan, tahun lalu BRG telah mengembangkan padi di lahan
gambut di wilayahnya. Tepatnya di Desa Talio Hulu. Luas lahan gambut untuk
pengembangan padi yakni 141 hektare.
“Padi itu dikembangkan di lahan
gambut tebal. Ketebalan gambut sekitar 1 meter dan Alhamdulillah berhasil.
Tahun ini akan dikembangkan lagi di Talio Hulu seluas 250 hektare,†kata
Sarjanadi.
Sarjanadi mengungkapkan, karena
lahan yang dikelola itu memiliki ketebalan gambut satu meter, maka pengolahan
lahan yang dilakukan berbeda dengan pengolahan lahan yang dilakukan di desa Belanti,
Gadabung, Pantik maupun desa Sanggang.
Dia mengungkapkan, tanah yang
dikelola BRG itu dengan sistem sewa yang dikerjakan masyarakat. “Dalam
pengelolaan lahan itu masyarakat dibayar secara harian. Untuk hasilnya, 40
persen dikembalikan kepada masyarakat dan yang 60 persen dikembangkan untuk
desa-desa yang membutuhkan,†ungkap dia.