26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Vaksinasi Jangan Menjadikan Lengah

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPRD) Pulang Pisau, Jumat (12/3) lalu mengikuti vaksinasi Covid-19.Wakil Ketua
I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman juga turut disuntik vaksin Covid-19.

Fadli mengungkapkan, vaksinasi
yang dilakukan pemerintah itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Vaksinasi ini untuk membentuk antibodi di tubuh kita. Sehingga tubuh kita
memiliki imunitas yang cukup dan bisa menjaga diri kita dari ancaman serangan
Covid-19,” kata Fadli, kemarin.

Politikus Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 itu
untuk melindungi diri dari serangan paparan Covid-19. “Sehingga saat ada virus,
imunitas di tubuh kita sudah terbentuk dan ada perlawanan. Sehingga kita bisa
lebih aman,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Pulpis Sampaikan Hasil Reses

Dia mengungkapkan, pemberian
vaksin itu juga merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari
ancaman Covid-19. “Saat ini vaksinnya memang masih terbatas dan pemberian
vaksin masih dilakukan secara bertahap dan diberikan kepada mereka yang rentan
terpapar Covid-19,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada gilirannya
nanti masyarakat juga akan mendapatkan vaksinasi. Dia berharap, pada gilirannya
nanti masyarakat bisa turut menyukseskan vaksinasi. “Pak Presiden, pejabat
tinggi negara, kepala daerah dan tenaga kesehatan sudah divaksin. Itu juga
untuk meyakinkan vaksin ini aman. Jadi nanti masyarakat tidak perlu ragu lagi
terhadap keamanan vaksin,” kata dia.

Fadli juga mengharapkan, jika
sudah menjalani vaksinasi akan merasa lebih tenang, karena sudah ada proteksi.
“Namun, meskipun sudah divaksin, kita harus tetap menerapkan protokol
kesehatan,” ucap Fadli.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemulihan Ekonomi Imbas Pandemi Covid-19

Dia juga mengajak masyarakat
untuk selalu menerapkan protocol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
“Terlebih saat ini sudah ada Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2020 yang mengatur
tentang protokol kesehatan,” ujar dia.

Fadli mengungkapkan, dalam
peraturan bupati itu juga telah diatur atau ditentukan sanksi bagi siapa saja
yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. “Jangan sampai kita
melakukan pelanggaran dan pada akhirnya nanti mendapatkan sanksi itu,”
tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPRD) Pulang Pisau, Jumat (12/3) lalu mengikuti vaksinasi Covid-19.Wakil Ketua
I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman juga turut disuntik vaksin Covid-19.

Fadli mengungkapkan, vaksinasi
yang dilakukan pemerintah itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Vaksinasi ini untuk membentuk antibodi di tubuh kita. Sehingga tubuh kita
memiliki imunitas yang cukup dan bisa menjaga diri kita dari ancaman serangan
Covid-19,” kata Fadli, kemarin.

Politikus Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 itu
untuk melindungi diri dari serangan paparan Covid-19. “Sehingga saat ada virus,
imunitas di tubuh kita sudah terbentuk dan ada perlawanan. Sehingga kita bisa
lebih aman,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Pulpis Sampaikan Hasil Reses

Dia mengungkapkan, pemberian
vaksin itu juga merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari
ancaman Covid-19. “Saat ini vaksinnya memang masih terbatas dan pemberian
vaksin masih dilakukan secara bertahap dan diberikan kepada mereka yang rentan
terpapar Covid-19,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada gilirannya
nanti masyarakat juga akan mendapatkan vaksinasi. Dia berharap, pada gilirannya
nanti masyarakat bisa turut menyukseskan vaksinasi. “Pak Presiden, pejabat
tinggi negara, kepala daerah dan tenaga kesehatan sudah divaksin. Itu juga
untuk meyakinkan vaksin ini aman. Jadi nanti masyarakat tidak perlu ragu lagi
terhadap keamanan vaksin,” kata dia.

Fadli juga mengharapkan, jika
sudah menjalani vaksinasi akan merasa lebih tenang, karena sudah ada proteksi.
“Namun, meskipun sudah divaksin, kita harus tetap menerapkan protokol
kesehatan,” ucap Fadli.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemulihan Ekonomi Imbas Pandemi Covid-19

Dia juga mengajak masyarakat
untuk selalu menerapkan protocol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
“Terlebih saat ini sudah ada Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2020 yang mengatur
tentang protokol kesehatan,” ujar dia.

Fadli mengungkapkan, dalam
peraturan bupati itu juga telah diatur atau ditentukan sanksi bagi siapa saja
yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. “Jangan sampai kita
melakukan pelanggaran dan pada akhirnya nanti mendapatkan sanksi itu,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru