30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Operasi Yustisi Untuk Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Operasi yustisi yang dilaksanakan tim
bangunan satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau,
mendapat apresiasi anggota DPRD setempat, Arif Rahman Hakim.

Menurut dia, operasi yustisi yang
dilaksanakan itu mampu meningkatkan kepatuhan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya protokol kesehatan. “Dengan adanya operasi yustisi yang
dilaksanakan, diharapkan bisa memacu kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol
kesehatan” kata Hakim.

Ditegaskan Hakim, kesadaran
masyarakat yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan akan memberikan membawa
dampak signifikan dalam menekan peredaran Covid-19. “Karena hingga saat ini,
protokol kesehatan masih menjadi cara paling efektif dalam menekan penyebaran
Covid-19,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan, agar
satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau agar terus meningkatkan
kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan dengan berpindah lokasi dan
menyebar di delapan kecamatan. “Jadi, tujuan operasi yustisi ini bukan hanya
sekadar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,
tetapi juga untuk membangun kesadaran individu. Sehingga pelaksanaan operasi
ini, menurut saya harus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Harapkan Vaksinasi di Pulpis Capai Target

Sehingga, lanjut dia, masyarakat
bisa menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan di luar. “Masyarakat
tidak boleh lengah dalam penerapan protokol kesehatan. Dengan adanya operasi
yustisi secara berkelanjutan, secara tidak langsung mengawal masyarakat dalam
penerapan protokol kesehatan. Kalau masyarakat mulai lengah, bisa kembali
diingatkan melalui kegiatan tersebut,” beber Hakim.

Menurut dia, sanksi yang
dikenakan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sudah sangat tepat.
Baik berupa sanksi sosial maupun berupa sanksi denda. “Sanksi ini diharapkan
dapat memberikan kesadaran masyarakat, betapa pentingnya mematuhi protokol
kesehatan sebagai sarana pelindung diri dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Hakim menambahkan, dalam
sosialisasi itu yang tidak kalah pentingnya adalah edukasi kepada masyarakat
akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. “Jadi bagi pelanggar selain
diberi sanksi juga diberi edukasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Program Food Estate Harus Mencakup Pascapanen

Dia juga meminta kepada
masyarakat agar selalu disiplin dan patuh dalam menerapkan 5M. Yakni; memakai
masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas
untuk mencegah Covid-19.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Operasi yustisi yang dilaksanakan tim
bangunan satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau,
mendapat apresiasi anggota DPRD setempat, Arif Rahman Hakim.

Menurut dia, operasi yustisi yang
dilaksanakan itu mampu meningkatkan kepatuhan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya protokol kesehatan. “Dengan adanya operasi yustisi yang
dilaksanakan, diharapkan bisa memacu kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol
kesehatan” kata Hakim.

Ditegaskan Hakim, kesadaran
masyarakat yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan akan memberikan membawa
dampak signifikan dalam menekan peredaran Covid-19. “Karena hingga saat ini,
protokol kesehatan masih menjadi cara paling efektif dalam menekan penyebaran
Covid-19,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan, agar
satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau agar terus meningkatkan
kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan dengan berpindah lokasi dan
menyebar di delapan kecamatan. “Jadi, tujuan operasi yustisi ini bukan hanya
sekadar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,
tetapi juga untuk membangun kesadaran individu. Sehingga pelaksanaan operasi
ini, menurut saya harus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Harapkan Vaksinasi di Pulpis Capai Target

Sehingga, lanjut dia, masyarakat
bisa menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan di luar. “Masyarakat
tidak boleh lengah dalam penerapan protokol kesehatan. Dengan adanya operasi
yustisi secara berkelanjutan, secara tidak langsung mengawal masyarakat dalam
penerapan protokol kesehatan. Kalau masyarakat mulai lengah, bisa kembali
diingatkan melalui kegiatan tersebut,” beber Hakim.

Menurut dia, sanksi yang
dikenakan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sudah sangat tepat.
Baik berupa sanksi sosial maupun berupa sanksi denda. “Sanksi ini diharapkan
dapat memberikan kesadaran masyarakat, betapa pentingnya mematuhi protokol
kesehatan sebagai sarana pelindung diri dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Hakim menambahkan, dalam
sosialisasi itu yang tidak kalah pentingnya adalah edukasi kepada masyarakat
akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. “Jadi bagi pelanggar selain
diberi sanksi juga diberi edukasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Program Food Estate Harus Mencakup Pascapanen

Dia juga meminta kepada
masyarakat agar selalu disiplin dan patuh dalam menerapkan 5M. Yakni; memakai
masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas
untuk mencegah Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru