PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna. Rapat yang digelar, Kamis
(4/3) siang itu dengan agenda laporan hasil reses daerah pemilihan (dapil).
Sidang paripurna dipimpin Ketua
DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten
Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman. Saat itu anggota DPRD menyampaikan hasil
reses melalui juru bicara masing-masing dapil.
“Kegiatan reses merupakan salah
satu tugas dan fungsi anggota DPRD guna meningkatkan kualitas, produktivitas
dan kinerja DPRD dalam pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan
sejahtera,†kata Juru Bicara Dapil I, Tandean Indra Bella.
Politikus partai Golkar itu
mengungkapkan, tujuan reses adalah untuk menyerap, menampung aspirasi
masyarakat yang dilakukan secara berkala pada masing-masing dapil.
“Dengan demikian program
pembangunan dapat dilaksanakan secara merata sesuai dengan kebutuhan masyarakat
serta kondisi masing-masing daerah,†beber Tandean.
Menurut dia, hal itu merupakan
salah satu perwujudan dari peran DPRD dalam pemerintahan agar adanya sinergitas
antara fungsi DPRD terkait penganggaran dan pengawasan dengan pemerintah daerah
sebagai mitra sejajar.
Pria yang dikenal akrab dengan
awak media itu menegaskan, maksud dan tujuan reses pada masa persidangan II
tahun sidang 2021 adalah untuk menghimpun data dari masyarakat, terkait program
atau kegiatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Baik yang didanai APBN maupun
APBD. “Sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara merata berdasarkan
kebutuhan pada masing-masing daerah,†ucapnya.
Dia menambahkan, melihat secara
dekat hasil pembangunan di dapil I yang meliputi kecamatan Kahayan Hilir,
Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan kecamatan Banama Tingang yang telah
dilaksanakan maupun yang sedang dilaksanakan pada tahun 2021, serta menampung
usulan dan saran dari masyarakat untuk ditindaklanjuti berdasarkan skala
prioritas oleh pihak pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau.