25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Kelulusan Siswa Tetap Pada Standar Nilai Minimal

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengimbau agar pihak sekolah atau dinas menetapkan nilai kelulusan siswa tetap pada standar nilai minimal.

Ia menjelaskan, kelulusan siswa tetap ada standar nilai minimal, agar kualitas pendidikan atau sumber daya manusia (SDM) yang di hasilkan sekolah benar-benar berkualitas dan berdaya saing di dunia kerja baik lingkung pemerintah maupun dunia usaha.

Ia merasa khawatir kalau kelulusan siswa tidak ada standar minimal, sehingga kedepan bisa berdampak pada menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Ia juga menyebutkan, adanya stanndar pelayanan minimal (SPM) sudah tepat.

“Saat ini tidak seluruh sekolah SPM nya sama. Kalau SPM di sekolah tersebut sudah bagus, silahkan saja kelulusan  di serahkan ke sekolah. Tapi saat ini SPM setiap sekolah yang ada saat ini di Kalteng tidak merata,” ujarnya, Kamis (30/3).

Baca Juga :  Komisi IV Kunker ke Pelindo III Sampit, Ini Targetnya

Ia menambahkan, dulu sekolah menentukan nilai standar syarat lulus minimal, untuk melihat tingkat kemajuan pendidikan di sekolah dimaksud.

“Saat ini memang kurikulum kerab berubah-ubah. Saat ini memakai kurikulum merdeka. Tentu kita semua mihat hasilnya nanti, saya belum bisa berharap banyak karena SPM semua sekolah belum ternpenuhi secara merata, baik gedung sekolah, guru dan sistem belajar mengaja,” lugasnya.

Politisi PDI-P menegaskan, bahwa pemerintah pusat dan daerah terburu-buru menetapkan bahwa kelulusan siswa ada di tangan sekolah masing-masing.

“Semestinya penuhi dulu SPM semua sekolah secara merata. Tapi standar belum terpenuhi, sudah buru-buru membuat kebijakan baru,” katanya.

Dikatakan Duwel, bahwa kalau ingin melihat SDM bagus maka kemampuan siswa-siswi harus benar-benar diuji.

Baca Juga :  Usia 64 Tahun, Kalteng Harus Semakin Maju

“Kantor perusahaan swasta atau instansi pemerintah dalam mencari pegawai untuk dapat diterima, maka harus sesuai kualifikasi tertentu atau bagi SMK ada sertifkat keahlian. Kalau SDM kualitasnya rendah, akan sulit bersaing dalam dunia usaha dan lainya,” tegasnya.

Oleh karena itu ucap Duwel, semua SMK diarahkan untuk bisa menjalin kerjasama dengan dunia usaha, agar melahirkan SDM yang siap kerja, yang terampil bukan hanya ada ijazah tapi kemampuan atau skill tidak ada.

“Harapan kami agar hasil lulusan tahun ini tetap di evaluasi oleh pihak dinas dan sekolah. Uji kemampuan siswa-siswa harus tetap di lakukan secara maksimal. Untuk melihat capai kemajuan dunia pendidikan khususnya kualitas SDM anak-anak sekolah di seluruh daerah di Kalimantan Tengah,” tandasnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengimbau agar pihak sekolah atau dinas menetapkan nilai kelulusan siswa tetap pada standar nilai minimal.

Ia menjelaskan, kelulusan siswa tetap ada standar nilai minimal, agar kualitas pendidikan atau sumber daya manusia (SDM) yang di hasilkan sekolah benar-benar berkualitas dan berdaya saing di dunia kerja baik lingkung pemerintah maupun dunia usaha.

Ia merasa khawatir kalau kelulusan siswa tidak ada standar minimal, sehingga kedepan bisa berdampak pada menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Ia juga menyebutkan, adanya stanndar pelayanan minimal (SPM) sudah tepat.

“Saat ini tidak seluruh sekolah SPM nya sama. Kalau SPM di sekolah tersebut sudah bagus, silahkan saja kelulusan  di serahkan ke sekolah. Tapi saat ini SPM setiap sekolah yang ada saat ini di Kalteng tidak merata,” ujarnya, Kamis (30/3).

Baca Juga :  Komisi IV Kunker ke Pelindo III Sampit, Ini Targetnya

Ia menambahkan, dulu sekolah menentukan nilai standar syarat lulus minimal, untuk melihat tingkat kemajuan pendidikan di sekolah dimaksud.

“Saat ini memang kurikulum kerab berubah-ubah. Saat ini memakai kurikulum merdeka. Tentu kita semua mihat hasilnya nanti, saya belum bisa berharap banyak karena SPM semua sekolah belum ternpenuhi secara merata, baik gedung sekolah, guru dan sistem belajar mengaja,” lugasnya.

Politisi PDI-P menegaskan, bahwa pemerintah pusat dan daerah terburu-buru menetapkan bahwa kelulusan siswa ada di tangan sekolah masing-masing.

“Semestinya penuhi dulu SPM semua sekolah secara merata. Tapi standar belum terpenuhi, sudah buru-buru membuat kebijakan baru,” katanya.

Dikatakan Duwel, bahwa kalau ingin melihat SDM bagus maka kemampuan siswa-siswi harus benar-benar diuji.

Baca Juga :  Usia 64 Tahun, Kalteng Harus Semakin Maju

“Kantor perusahaan swasta atau instansi pemerintah dalam mencari pegawai untuk dapat diterima, maka harus sesuai kualifikasi tertentu atau bagi SMK ada sertifkat keahlian. Kalau SDM kualitasnya rendah, akan sulit bersaing dalam dunia usaha dan lainya,” tegasnya.

Oleh karena itu ucap Duwel, semua SMK diarahkan untuk bisa menjalin kerjasama dengan dunia usaha, agar melahirkan SDM yang siap kerja, yang terampil bukan hanya ada ijazah tapi kemampuan atau skill tidak ada.

“Harapan kami agar hasil lulusan tahun ini tetap di evaluasi oleh pihak dinas dan sekolah. Uji kemampuan siswa-siswa harus tetap di lakukan secara maksimal. Untuk melihat capai kemajuan dunia pendidikan khususnya kualitas SDM anak-anak sekolah di seluruh daerah di Kalimantan Tengah,” tandasnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru